Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Perjuangkan Kesejahteraan Guru, PGRI Ngawi Desak Pemerintah Pastikan TPG Tak Hilang di RUU Sisdiknas

Satrio Jati • Senin, 27 Oktober 2025 | 01:19 WIB
KOMPAK: Jajaran Pemgurus dan anggota PGRI Ngawi, forkopimda, PDM dan Mendikdasmen berfoto bersama usai kegiatan Sarasehan.
KOMPAK: Jajaran Pemgurus dan anggota PGRI Ngawi, forkopimda, PDM dan Mendikdasmen berfoto bersama usai kegiatan Sarasehan.

Jawa Pos Radar Madiun - Kesejahteraan guru menjadi perhatian utama dalam Sarasehan Pendidikan PGRI Ngawi di Gedung Guru, Sabtu (25/10).

Ketua PGRI Ngawi Ismono menyampaikan langsung aspirasi kepada perwakilan Mendikdasmen RI agar Tunjangan Profesi Guru (TPG) masuk ke batang tubuh RUU Sisdiknas.

“Kami mohon agar Kemendiknas mengawal penuh pembahasan RUU Sisdiknas supaya TPG dapat diadakan,” ujar Ismono.

Selain itu, ia juga menyinggung soal program Impassing untuk guru swasta yang kini ditiadakan pemerintah. Meski begitu, PGRI Ngawi tetap mendukung arah kebijakan baru yang dinilai lebih efektif dan efisien.

“Kami menerima dengan rasa syukur dan optimis nantinya akan ada imbalan yang setimpal,” katanya.

Menurutnya, kerja sama antara pemerintah dan PGRI Ngawi terus dijaga untuk memperjuangkan kesejahteraan guru swasta maupun negeri.

“Upaya ini agar guru-guru kita menjadi bagian dari birokrasi yang bermartabat, sejahtera, dan terlindungi,” tambahnya.

Ismono juga meminta agar usulan Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono tentang peningkatan kesejahteraan guru serta penyediaan sarana prasarana sekolah mendapat prioritas dari pemerintah pusat.

Menanggapi hal tersebut, Mariman Darto, Staf Ahli Bidang Manajemen Talenta Kemendikdasmen RI, menegaskan bahwa kesejahteraan guru menjadi prioritas nasional.

“Dalam pembahasan RUU Sisdiknas, TPG akan dikawal. Tahun ini saja TPG sudah naik Rp500 ribu. Itu signifikan mengingat jumlah guru ASN ada 3,9 juta,” jelasnya.

Mariman juga menegaskan pentingnya kualitas dalam rekrutmen guru baru.

“Seleksi harus ketat, mengutamakan kompetensi dan kesejahteraan, bukan sekadar mengisi kekosongan,” tegasnya.

Selain itu, insentif guru non-ASN dan TK/PAUD juga menjadi perhatian kementerian.

Saat ini mereka mendapatkan insentif Rp600 ribu per bulan, sejalan dengan kebijakan pendidikan wajib 13 tahun.

“Pembangunan karakter dimulai dari PAUD. Karena itu, perhatian kepada guru PAUD harus ditingkatkan,” ujar Mariman.

Sementara itu, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono memaparkan bahwa pembangunan infrastruktur pendidikan di daerahnya telah mencapai 83 persen.

Ia berharap dukungan revitalisasi dari kementerian bisa mempercepat penyelesaian dalam dua tahun ke depan.

“Kami butuh tambahan anggaran sekitar Rp30–40 miliar untuk merampungkan semuanya,” jelas Ony.

Ony juga menyoroti dampak penghentian program Impassing terhadap peningkatan kompetensi guru swasta. Ia berharap ada pelatihan rutin dan bimbingan teknis untuk memperkuat kualitas guru, terutama calon kepala sekolah.

“Selain itu, kami juga menyiapkan SDM guru melalui program beasiswa daerah. Tahun ini sudah ada 800 penerima, dan kami targetkan 1.000 anak pada 2026,” pungkasnya. (rio/naz/*)

Editor : Mizan Ahsani
#tunjangan profesi guru #pgri #guru #TPG #RUU Sisdiknas #mendikdasmen #ngawi #gaji guru #kesejahteraan guru