NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Ketebalan dompet ASN Pemkab Ngawi bakal berkurang. Sebab, tambahan penghasilan pegawai (TPP) tahun depan akan dikepras.
Pemotongan itu merupakan bentuk penyesuaian berkurangnya transfer keuangan daerah (TKD) untuk tahun depan.
"Kami sedang melakukan hitung-hitungan, salah satu opsi adalah mengurangi TPP secara proporsional,’’ kata Kepala Badan Keuangan (Bakeu) Ngawi Tri Pujo Handono, Senin (27/10).
Skema pemotongan TPP ASN masih akan terus dibahas.
Termasuk soal persentase besaran nominalnya.
‘’Ini rencana awal, belum bersifat final, masih akan dibahas dengan DPRD,’’ ungkap Pujo.
Menurutnya, penyesuaian itu sah-sah saja. Karena, pemberian TPP disesuaikan kemampuan fiskal daerah.
"Format TPP akan kami susun ulang. Dasar pelaksanaannya nanti akan disesuaikan dengan aturan baru," ujarnya.
TKD 2026 diproyeksikan terpangkas Rp 251 miliar.
Pemangkasan itu mencakup dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dana bagi hasil, hingga dana desa (DD).
‘’Untuk penyesuaian, TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) menyusun sejumlah opsi mengurangi beban keuangan daerah,’’ pungkasnya. (sae/den)
Editor : Deni Kurniawan