Jawa Pos Radar Ngawi – Pemkab Ngawi menepis dugaan permainan di balik proses lelang proyek perbaikan sekolah.
Kegagalan tender 16 proyek infrastruktur pendidikan disebut murni karena peserta tidak memenuhi persyaratan administrasi.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Ngawi Rachmat Fitrianto menjelaskan, dari total 36 sekolah yang akan diperbaiki, seluruh proyek dilelang dengan skema konsolidasi menjadi delapan paket pekerjaan.
Namun, empat paket di antaranya gagal tender.
“Yang gagal karena peserta tidak memenuhi syarat. Tidak ada permainan,” tegasnya, kemarin (28/10).
Kegagalan itu sempat memicu kekhawatiran legislatif.
DPRD menduga, kegagalan lelang disengaja agar proyek bisa dialihkan ke mekanisme penunjukan langsung (PL).
Rachmat menepis anggapan tersebut.
“Mekanisme PL bukan keputusan sepihak. Itu opsi yang sah dan diatur dalam regulasi,” ujarnya.
Dia memastikan, proses lelang berjalan transparan.
Semua dokumen dan hasil evaluasi dapat diakses melalui sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
“Peserta banyak yang gugur karena dokumen tidak lengkap. Tidak ada yang lolos evaluasi penawaran,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab langsung membuka tender ulang untuk empat paket yang gagal.
Proses dimulai Jumat (24/10) dan ditargetkan kontrak kerja bisa diteken 10 November 2025.
“Kalau tidak ada kendala, pelaksanaan 45 hari kerja cukup untuk menyelesaikan semua proyek,” jelas Rachmat.
Dia menambahkan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yakin proyek perbaikan 36 sekolah tersebut tetap bisa diselesaikan tepat waktu.
“PPK menyatakan masih mampu dan siap melanjutkan. Jadi kami lanjut tender ulang,” pungkasnya. (sae/den)
Editor : Hengky Ristanto