NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Pemkab Ngawi mulai menyiapkan langkah penghematan besar pada 2026.
Salah satunya lewat pemangkasan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) lingkup pemkab setempat.
Langkah ini diambil menyusul penurunan transfer keuangan daerah (TKD) dari pusat yang diproyeksikan berkurang hingga Rp 251 miliar.
Diketahui, ada sekitar 9.500 ASN di Pemkab Ngawi. Selama 2025 pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 114 miliar untuk TPP.
Untuk 2026, anggaran itu akan dipangkas beberapa persen sebagai bentuk penyesuaian fiskal.
Itung-itungan Pemangkasan Tunjangan TPP ASN
Belakangan, mencuat kabar tentang pemangkasan TPP ASN Pemkab Ngawi.
Skema persentase pemotongan masih dalam pembahasan. Namun, telah diungkapkan rentang besarannya. Yakni, dipotong mulai 10 sampai 30 persen.
Sebagai itung-itungan kasar, anggap saja pemotongan TPP ASN dipukul rata 15 persen. Nominal persentase tersebut diambil sebagai angka tengah antara 10-30 persen.
Artinya, dengan kebijakan tersebut pemkab bisa menghemat anggaran sekitar Rp 21,6 miliar dari total beban belanja pegawai di pos TPP.
Skema Pemangkasan Sesuai Jabatan
Pemangkasan TPP tidak dilakukan merata. Berdasarkan rencana Badan Keuangan (Bakeu) Ngawi, TPP Sekda akan dikurangi hingga 30 persen, pejabat eselon II sekitar 20 persen, dan pejabat eselon III ke bawah 10 persen.
Kebijakan berjenjang itu diharapkan tetap menjaga semangat kerja ASN meski ada penyesuaian penghasilan.
Efisiensi untuk Menyelamatkan Anggaran
TPP menjadi salah satu pos belanja besar dalam APBD Ngawi. Dengan pemangkasan 15 persen, Pemkab berharap ruang fiskal bisa lebih longgar untuk menjaga pelayanan publik dan pembiayaan sektor prioritas.
Kebijakan pemangkasan itu juga sejalan dengan arahan nasional agar pemerintah daerah mengefisienkan belanja rutin dan memperbesar porsi untuk program pembangunan.
Fokus pada Stabilitas Keuangan Daerah
Dengan proyeksi TKD yang menurun dan kebutuhan belanja yang meningkat, kebijakan pemangkasan TPP dinilai sebagai langkah realistis.
Selain berhemat, langkah ini juga memperkuat komitmen pemkab dalam menjaga stabilitas keuangan daerah hingga 2026.
Meski terasa berat di awal, efisiensi ini diharapkan menjadi fondasi baru dalam tata kelola anggaran ASN yang lebih sehat dan berorientasi pada kinerja. (den)
Editor : Deni Kurniawan