Jawa Pos Radar Ngawi – Ketua DPRD Ngawi Yuwono Kartiko menyoroti dugaan buruknya pengelolaan limbah dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Jambangan, Paron.
Keluhan warga terkait pencemaran menjadi perhatian serius karena dapat berdampak pada kesehatan masyarakat dan lingkungan sekitar.
“Program ini jelas bermanfaat untuk masyarakat, tapi pengelolaannya harus baik dan tidak menimbulkan masalah baru,” ujar Yuwono, yang akrab disapa King, Minggu (2/11).
King menegaskan, pelaksanaan MBG wajib memperhatikan standar kebersihan dan tata kelola limbah yang benar.
Sayangnya, hingga kini belum ada regulasi khusus yang memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk ikut mengawasi dapur penyedia makanan MBG.
Akibatnya, pengawasan di lapangan masih terbatas.
“Dampaknya langsung dirasakan masyarakat Ngawi. Karena itu kami berharap pengelola MBG bisa terbuka untuk berkolaborasi dengan instansi daerah,” tegasnya.
Politikus PDI Perjuangan itu juga menyoroti pentingnya setiap dapur MBG memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sesuai ketentuan Badan Pangan Nasional (Bapanas).
“SLHS harus segera dipenuhi karena ini menyangkut kehati-hatian dan kualitas makanan yang disajikan,” ujarnya.
King menilai, sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) perlu diperkuat dalam pelaksanaan program MBG.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan, serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian mesti berperan aktif dalam pengawasan.
“Prinsip kehati-hatian dan kerja sama dengan daerah itu penting supaya tidak muncul dampak buruk bagi penerima manfaat yang merupakan warga kami,” pungkasnya. (sae/cor)
Editor : Hengky Ristanto