Jawa Pos Radar Ngawi – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Kabupaten Ngawi tahun depan anjlok tajam.
Berdasarkan hasil rapat penyampaian pagu indikatif beberapa waktu lalu, jatah DBHCHT 2026 dipastikan turun 45,8 persen dibanding tahun ini.
“Turun 45,8 persen,” ungkap Kabag Perekonomian Setdakab Ngawi Irine Sulistyowati, Jumat (7/11).
Dalam surat resmi Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur bernomor 800.1.14.3/37257/021.3/2025, alokasi DBHCHT untuk Ngawi tahun depan hanya Rp 22,5 miliar, atau berkurang Rp 19 miliar dari tahun ini yang mencapai Rp 41,5 miliar.
Dengan demikian, belasan miliar rupiah dana yang selama ini menopang berbagai program kesejahteraan, penegakan hukum, dan kesehatan dipastikan hilang dari anggaran tahun depan.
Irine menjelaskan, belum ada keterangan pasti dari pemerintah pusat terkait alasan penurunan itu.
“Semua daerah mengalami penurunan, itu informasi yang kami terima,” jelasnya.
Meski demikian, penggunaan DBHCHT tetap akan berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2021.
Dana tersebut dialokasikan untuk tiga bidang, yakni 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 40 persen bidang kesehatan, dan 10 persen penegakan hukum. (sae/den)
Editor : Hengky Ristanto