Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Tersandung Kasus Narkoba, Anak Kades Batal Jadi Sekdes di Ngawi

Asep Syaeful • Selasa, 11 November 2025 | 15:10 WIB
Camat Kwadungan Didik Hartanto
Camat Kwadungan Didik Hartanto

Jawa Pos Radar Ngawi — Polemik seleksi sekretaris desa (sekdes) di Desa Tirak, Kecamatan Kwadungan, akhirnya menemui titik terang.

Camat Kwadungan Didik Hartanto mengeluarkan rekomendasi Jumat (8/11), memutuskan bahwa Rizky Sepahadin —anak Kepala Desa Tirak Suprapto— tidak akan dilantik sebagai sekdes meski memperoleh nilai tertinggi.

Rekomendasi jabatan sekdes justru jatuh kepada Riza Herdiyan Permadi, peserta dengan peringkat kedua hasil seleksi.

Keputusan itu diambil setelah masa sanggah selama tujuh hari.

“Dengan alasan dan pertimbangan yang mendasar dari aturan yang berlaku, kami usulkan untuk melantik yang nomor dua,” kata Didik Hartanto, kemarin (10/11).

Didik menegaskan, proses seleksi tetap berjalan sesuai mekanisme yang diatur.

Rekomendasi telah disampaikan kepada kepala desa untuk diteruskan ke bupati melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Rekomendasi itu akan menjadi dasar pengangkatan perangkat desa sesuai nama yang diusulkan.

“Tinggal menunggu surat rekomendasi dari bupati untuk pelantikan,” terangnya.

Seleksi ini sempat menuai polemik lantaran muncul dugaan adanya konflik kepentingan.

Selain itu, Rizky diketahui masih berstatus narapidana bebas bersyarat dalam kasus narkotika.

“Kami berpedoman pada asas profesionalitas, transparansi, dan menghindari potensi benturan kepentingan. Semua keputusan tetap berdasarkan aturan, bukan tekanan,” tegas Didik. (sae/den)

Editor : Hengky Ristanto
#Sekdes Tirak #benturan kepentingan #anak kades #bebas bersyarat #kasus narkotika #seleksi perangkat desa #rekomendasi camat #ngawi #Kwadungan #DPMD Ngawi