Jawa Pos Radar Ngawi – Minusnya progres pembangunan Gedung Satreskrim Polres Ngawi menjadi sorotan DPRD.
Komisi IV memastikan akan memanggil seluruh pihak terkait untuk rapat dengar pendapat (RDP).
“Mulai kontraktor, DPUPR, sampai konsultan pengawas akan kami panggil,” tegas Ketua Komisi IV DPRD Ngawi Feligia Agit Hendiadi, Senin (17/11).
Proyek yang sudah berjalan 24 minggu itu tercatat minus 26,97 persen, dengan progres fisik baru mencapai 62,96 persen dari target 89,93 persen.
Penjelasan rinci mengenai penyebab keterlambatan akan dikulik, termasuk kendala teknis dan langkah percepatan yang akan dilakukan.
“Kami ingin mendapat informasi yang komprehensif dan mencari solusi bersama di sisa waktu yang ada,” ujarnya.
Feligia menegaskan percepatan pekerjaan harus tetap menjaga kualitas.
Standar teknis tidak boleh dikorbankan meski dikejar waktu.
“Kami terus memantau progres hingga batas akhir kontrak. Diharapkan dapat selesai tepat waktu,” katanya.
Diketahui, proyek pembangunan gedung tiga lantai senilai Rp 8,7 miliar dari dana hibah APBD 2025 itu berpotensi tidak rampung sebelum kontrak berakhir pada 12 Desember mendatang. (sae/den)
Editor : Hengky Ristanto