Jawa Pos Radar Ngawi – Pembuangan limbah cair industri batik di Ngawi mendapat atensi serius Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Dari 14 industri yang beroperasi, hanya dua yang sudah memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
‘’Ini menjadi perhatian kami,’’ kata Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan LH DLH Ngawi Tri Yuni Widayanti, Minggu (23/11).
Salah satunya berada di Desa Sambiroto, Padas.
Industri itu semula tidak memiliki IPAL sebelum mendapat pendampingan dari tim pengabdian masyarakat dan KKN DRPM ITS.
‘’Awalnya industri ini juga tidak memiliki IPAL,’’ ujarnya.
Tri menegaskan IPAL penting untuk memastikan limbah tidak dibuang langsung ke lingkungan.
Limbah produksi batik yang tidak diolah dapat merusak tanah, mencemari sungai, hingga mengganggu lahan pertanian.
DLH berharap industri batik lain segera membangun IPAL secara mandiri.
‘’Semoga yang lain mulai membangun IPAL sendiri,’’ ucapnya.
DLH bakal memberikan edukasi berkelanjutan untuk memastikan pelaku industri memahami cara pengelolaan limbah yang benar.
Industri tekstil disebut memiliki potensi besar mencemari lingkungan jika tidak dilengkapi IPAL.
Tri mencontohkan pencemaran Bengawan Solo yang diduga kuat berasal dari wilayah hulu.
‘’Pencemaran Bengawan Solo terjadi sebelum aliran memasuki Ngawi, kemungkinan dari Solo, Karanganyar hingga Sragen,’’ tambahnya. (sae/cor)
Editor : Hengky Ristanto