Jawa Pos Radar Madiun - Proses penjaringan perangkat Desa Jenggrik untuk mengisi formasi Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan telah selesai pada tahap verifikasi berkas.
Dari 26 peserta yang mendaftar pada tahap awal, satu di antaranya mengundurkan diri karena telah diterima bekerja di perusahaan lain.
“Yang bersangkutan mundur karena sudah diterima bekerja,” terang Sekretaris Desa Jenggrik, Widodo, yang juga anggota panitia seleksi.
Kekosongan jabatan Kaur Perencanaan terjadi setelah pejabat sebelumnya dimutasi menjadi Kepala Dusun Blembem.
Widodo menyebut beberapa pendaftar berasal dari luar desa, seperti Beran dan Cantel.
Namun, lokasi pelaksanaan ujian masih belum dipastikan. “Panitia masih berkoordinasi dengan Pemdes untuk menentukan lokasi tes,” ujarnya.
Panitia memastikan tidak ada pembukaan pendaftaran gelombang kedua karena jumlah peserta dinilai telah memenuhi syarat.
Widodo berharap tahapan berikutnya dapat berjalan tertib dan transparan.
“Kami berharap tim penyusun soal membuat materi ujian yang benar-benar fair, tidak ada kecurangan,” tegasnya.
Pemdes Jenggrik menargetkan seleksi ini menghasilkan perangkat desa yang kompeten, profesional, dan bertanggung jawab.
Dengan aparatur berkualitas, roda pemerintahan desa diharapkan dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui mekanisme seleksi yang jelas dan terbuka, Pemdes menilai proses penjaringan ini dapat dipertanggungjawabkan sekaligus meminimalkan risiko penempatan calon yang tidak kompeten.
“Seleksi perangkat desa adalah langkah strategis untuk membangun tim pemerintahan yang solid dan optimal demi kepentingan masyarakat ke depan,” pungkasnya.
(rio/naz/*)
Editor : Mizan Ahsani