Jawa Pos Radar Ngawi – Krisis lingkungan dan ancaman bencana ekologi mendorong Pemkab Ngawi memperkuat pengelolaan kawasan hutan.
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menegaskan bahwa kesejahteraan masyarakat desa hutan menjadi ruh pengelolaan hutan yang berkelanjutan.
“Sekitar 35 persen wilayah Ngawi atau 45 ribu hektare dari total 128 ribu hektare merupakan kawasan hutan negara,” ujar Ony, kemarin (3/12).
Sejak tidak lagi memiliki dinas kehutanan, pemkab mengoptimalkan koordinasi dengan Cabang Dinas Kehutanan (CDK) dan Dinas Kehutanan Provinsi Jatim.
Pasalnya, terdapat 95 lembaga masyarakat desa hutan (LMDH) di bawah cakupan KPH Ngawi, Saradan, Blora dan Lawu DS.
Seluruhnya masih mendapat pembinaan.
Menurut Ony, perubahan regulasi dari masa pengelolaan hutan berbasis masyarakat (PHBM) hingga skema perhutanan sosial membuat pola pendampingan terus diperbarui.
“Ruhnya tetap sama, yaitu menciptakan hutan yang lestari dan masyarakatnya sejahtera,” tegasnya.
Pemkab menekankan bahwa kegiatan agroforestry harus berada dalam koridor perhutanan sosial.
Masyarakat desa hutan diminta aktif menentukan kebutuhan pengembangan lahan maupun nonlahan.
Meski diperbolehkan melakukan aktivitas pertanian dan perkebunan, pemanfaatan hutan harus dikawal agar tidak keluar dari aturan.
“Jangan sampai dilepas begitu saja. Kalau tidak diarahkan, hutan kita bisa rusak,” imbuh Ony.
Ony juga mengingatkan besarnya populasi warga yang bergantung pada hutan.
Rata-rata satu LMDH memiliki 1.000–1.500 anggota, sehingga diperkirakan ada sekitar 100 ribu warga yang menggantungkan penghidupan pada kawasan hutan.
“Kalau tidak dikawal, pemanfaatan bisa keluar dari jalur,” katanya.
Dengan besarnya ketergantungan desa hutan, pengelolaan hutan yang tepat menjadi kunci menjaga konservasi sekaligus menopang ekonomi warga.
Agroforestry, ditekankan Ony, bukan membuka hutan tanpa batas, melainkan mengoptimalkan ruang produksi tanpa menghilangkan fungsi ekologisnya.
“Tujuan utamanya tetap sama: hutan lestari, masyarakat sejahtera,” pungkasnya. (sae/cor)
Editor : Hengky Ristanto