Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Curanmor di Sidorejo Ngawi, Remaja 18 Tahun Dibekuk Sehari Setelah Beraksi

Asep Syaeful • Sabtu, 6 Desember 2025 | 16:30 WIB
Pelaku curanmor MRA diringkus polisi di Kecamatan Geneng sehari setelah aksinya, Kamis (4/12). FOTO: POLRES UNTUK JAWA POS RADAR NGAWI
Pelaku curanmor MRA diringkus polisi di Kecamatan Geneng sehari setelah aksinya, Kamis (4/12). FOTO: POLRES UNTUK JAWA POS RADAR NGAWI

Jawa Pos Radar Ngawi - Upaya kabur MRA, remaja 18 tahun asal Ngawi, tak berlangsung lama.

Pelaku pencurian motor itu dibekuk jajaran Polsek Geneng hanya sehari setelah melancarkan aksinya di Dusun Wonosobo, Desa Sidorejo.

Kapolsek Geneng AKP Haris Sunarto mengatakan korban, Agus Diharmanto, melaporkan kehilangan motor Yamaha Vixion warna putih AE 4309 KT pada Rabu malam (3/12) sekitar pukul 22.30.

Saat itu motor diparkir di dalam rumah dengan kondisi kunci masih menancap.

“Setelah dapat laporan, kami langsung olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi,” ujar Haris, Jumat (5/12).

Polisi kemudian menelusuri keberadaan motor dan pelaku berdasarkan keterangan warga dan petunjuk di lapangan.

Kurang dari 24 jam, MRA berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Geneng tanpa perlawanan.

“Pelaku kami amankan dan dijerat Pasal 363 KUHP. Saat ini ditahan di Polsek Geneng,” tambahnya.

Haris mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi curanmor yang kerap menyasar pemukiman pada malam hari.

“Kami mengingatkan warga agar tidak meninggalkan kunci di motor dan memastikan keamanan rumah sebelum ditinggal,” tegasnya. (sae/den)

Editor : Hengky Ristanto
#yamaha vixion hilang #curanmor ngawi #ngawi #pencurian motor ngawi #polsek geneng #pelaku ditangkap geneng