Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Empat Kasus Korupsi di Ngawi Dibongkar, Baru Satu yang Dieksekusi Kejari

Asep Syaeful • Jumat, 12 Desember 2025 | 15:50 WIB
Kejari Ngawi mengungkap empat perkara tipikor yang ditangani sepanjang 2025, satu di antaranya telah masuk eksekusi. ASEP SYAEFUL/RADAR NGAWI
Kejari Ngawi mengungkap empat perkara tipikor yang ditangani sepanjang 2025, satu di antaranya telah masuk eksekusi. ASEP SYAEFUL/RADAR NGAWI

Jawa Pos Radar Ngawi – Sepanjang 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi menangani empat perkara tindak pidana korupsi (tipikor).

Namun, baru satu perkara yang telah memasuki tahap eksekusi.

Kasus tersebut adalah dugaan korupsi dana hibah di lingkungan Dinas Pendidikan Ngawi.

Kepala Kejari Ngawi Adyantana Meru Herlambang menyampaikan bahwa dalam perkara dana hibah terdapat dua berkas penyidikan terpisah.

“Yang tuntas dieksekusi adalah tersangka ASN staf Kecamatan Kendal, Yayan Dwi Murdiyanto,” ujar Meru, kemarin (11/12).

Sementara itu, tersangka lain, mantan Kepala Disdik Ngawi Muhammad Taufik Agus Susanto, masih menempuh upaya hukum kasasi.

Dari perkara ini, kejaksaan telah menyita uang sekitar Rp 300 juta sebagai barang bukti pemulihan kerugian negara.

Selain kasus hibah, dua perkara tipikor lainnya menyangkut pengadaan lahan pabrik mainan PT GFT Indonesia Investment di Kecamatan Geneng.

Kedua perkara itu kini masih dalam proses persidangan.

Dua tersangka dalam kasus tersebut adalah anggota DPRD Ngawi Winarto dan notaris Nafiaturrohmah.

Kejari Ngawi mencatat total penyitaan uang sekitar Rp 600 juta dari dua berkas perkara tersebut.

Meru menegaskan bahwa selain penindakan, kejaksaan juga memperkuat pendampingan hukum.

Tahun ini, Kejari Ngawi melakukan pendampingan terhadap penanganan kredit macet BUMN, di antaranya BRI, Bank Mandiri, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui pendampingan tersebut, kejaksaan mencatat total aset negara Rp 2,2 miliar berhasil diselamatkan.

“Kami memastikan akan terus memperkuat upaya pencegahan dan penindakan sebagai bagian dari komitmen pemberantasan korupsi di daerah,” tegasnya. (sae/den)

Editor : Hengky Ristanto
#tipikor #kasus dana hibah Disdik Ngawi #pemberantasan korupsi #Kejari Ngawi #korupsi pabrik mainan Geneng #ngawi #Winarto DPRD Ngawi #aset negara diselamatkan Kejari #korupsi ngawi