Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Kejari Ngawi Awasi Program MBG dan KDKMP Senilai Rp 717 Miliar

Asep Syaeful • Senin, 15 Desember 2025 | 14:30 WIB
Kejari Ngawi mengungkap empat perkara tipikor yang ditangani sepanjang 2025, satu di antaranya telah masuk eksekusi. ASEP SYAEFUL/RADAR NGAWI
Kejari Ngawi mengungkap empat perkara tipikor yang ditangani sepanjang 2025, satu di antaranya telah masuk eksekusi. ASEP SYAEFUL/RADAR NGAWI

Jawa Pos Radar Ngawi – Besarnya anggaran program nasional yang akan mengalir ke daerah membuat Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi meningkatkan pengawasan.

Korps Adhyaksa memastikan pengawalan dan pendampingan hukum dilakukan agar program strategis tersebut berjalan sesuai tujuan.

‘’Fokusnya program nasional dengan alokasi dana besar,’’ kata Kepala Kejari Ngawi Adyantana Meru Herlambang.

Adyantana menjelaskan, program yang menjadi perhatian Kejari di antaranya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kedua program tersebut dinilai membutuhkan pengawasan ketat agar pelaksanaannya tepat sasaran dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

Anggaran yang dikelola melalui dua program itu tergolong fantastis.

Tercatat ada 36 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang diperkirakan mengelola dana sekitar Rp 500 miliar per tahun.

Selain itu, terdapat 217 desa dan kelurahan yang ditarget membangun KDKMP dengan alokasi sekitar Rp 1 miliar per desa, atau total Rp 217 miliar.

Dengan demikian, total anggaran MBG dan KDKMP di Kabupaten Ngawi mencapai Rp 717 miliar.

‘’Kami mendapat amanat untuk melakukan pengawalan dan pendampingan hukum di daerah,’’ ujarnya.

Menurut Adyantana, pendampingan hukum yang dilakukan Kejari bersifat preventif, bukan represif.

Pengawalan difokuskan pada pelaksanaan kegiatan hingga pengelolaan keuangan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

‘’Tujuan pendampingan adalah memastikan tata kelola keuangan berjalan sesuai aturan,’’ ucapnya.

Melalui pengawalan hukum sejak awal, Kejari Ngawi berharap potensi penyimpangan dapat ditekan.

Selain itu, efektivitas program diharapkan terjaga, tidak hanya dari sisi serapan anggaran, tetapi juga dampak nyata yang dirasakan masyarakat.

‘’Kami siap mendampingi agar program strategis nasional berjalan akuntabel dan transparan,’’ tandasnya. (sae/den)

Editor : Hengky Ristanto
#program nasional #KDKMP #Kejari Ngawi #ngawi #Mbg #pengawasan anggaran #dana desa #kabupaten ngawi