Jawa Pos Radar Ngawi – Kursi Wakil Ketua II DPRD Ngawi yang sempat kosong bakal segera terisi.
DPRD Ngawi menggelar rapat paripurna pengumuman usulan pergantian antarwaktu (PAW) pimpinan DPRD masa jabatan 2024–2029 dari Partai Gerindra, kemarin (18/12).
Dalam rapat tersebut, dewan menetapkan Suntoro sebagai calon pengganti unsur pimpinan DPRD dari Fraksi Gerindra.
Sebelumnya, Suntoro merupakan anggota Komisi I DPRD Ngawi.
“Kami menerima surat rekomendasi resmi dari DPP (Dewan Pimpinan Pusat, Red) Gerindra pekan lalu,” kata Ketua DPRD Ngawi Yuwono Kartiko.
Yuwono Kartiko yang akrab disapa King menjelaskan, penetapan nama calon pimpinan DPRD telah sesuai mekanisme dan diputuskan melalui rapat paripurna.
Tahap berikutnya, usulan PAW tersebut akan diproses secara administratif dengan dikirimkan kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk mendapatkan persetujuan.
“Semoga prosesnya lancar dan cepat. Karena kelengkapan unsur pimpinan DPRD sangat dibutuhkan untuk menunjang kinerja legislatif,” tuturnya.
Selain mengumumkan PAW unsur pimpinan DPRD, rapat paripurna juga membahas PAW almarhum Waluyo Jati Sasono, anggota DPRD Ngawi dari Partai Gerindra yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Surat PAW dari DPP Gerindra telah diterbitkan dan saat ini masih diproses di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kursi yang ditinggalkan Waluyo diproyeksikan diisi oleh calon legislatif peraih suara terbanyak berikutnya dari daerah pemilihan (dapil) yang sama.
Berdasarkan hasil Pemilu Legislatif 2024, Sukarmin, caleg dari Dapil VI, menjadi kandidat terkuat dengan perolehan 561 suara. (sae/cor)
Editor : Hengky Ristanto