Jawa Pos Radar Ngawi – Berjarak sekitar 35 menit dari pusat Kota Ngawi, terdapat situs cagar budaya Reco Banteng yang menyimpan jejak sejarah panjang.
Situs ini berada di belakang rumah warga Dusun Widalu, Desa Wonorejo, Kecamatan Kedunggalar.
Meski memiliki nilai sejarah dan budaya tinggi, Reco Banteng hingga kini masih minim diminati pengunjung.
“Yang berkunjung memang sedikit,” ujar Widalu, juru pelihara Reco Banteng, Jumat (19/12).
Menurut Widalu, sejak lama Reco Banteng dijadikan punden dusun yang paling disakralkan oleh warga setempat.
Berbagai ritual tradisional seperti bersih dusun, nyadran, hingga ritual adat rutin digelar di kawasan tersebut.
Tak heran, pengunjung yang datang sebagian besar memiliki kepentingan spiritual.
“Yang sering datang itu kebanyakan orang-orang lakon spiritual,” jelasnya.
Meski sarat nilai kesakralan, Widalu menegaskan bahwa Reco Banteng tetap terbuka untuk umum dan bisa dikunjungi sebagai wisata budaya.
Perawatan arca dilakukan rutin setiap hari kerja.
“Perawatan tetap kami lakukan setiap hari, jam kerja Senin sampai Jumat. Sabtu, Minggu, dan hari besar libur,” terangnya.
Pantauan di lokasi menunjukkan kawasan arca tampak bersih dan terawat.
Area situs dikelilingi kawat besi dengan satu pintu masuk di bagian depan.
Namun, hingga kini belum tersedia papan informasi sejarah, selain papan kepemilikan dan larangan merusak arca.
Di bagian belakang situs terdapat pepohonan dan ladang milik warga.
Pada siang hari, kawasan terasa cukup panas karena berada di ruang terbuka.
Satu-satunya tempat berteduh hanya berupa gazebo kecil di depan area situs. Meski demikian, akses menuju Reco Banteng sudah dipaving.
“Situs Arca Banteng ini merupakan cagar budaya yang dilindungi pemerintah,” imbuh Widalu.
Hal senada disampaikan Burhanudin, Kepala Urusan Kesejahteraan Desa Wonorejo.
Ia menjelaskan, Reco Banteng awalnya berupa gundukan tanah berisi bebatuan.
Pemilik lahan sempat hendak mengolahnya menjadi sawah, namun gagal karena banyaknya batu.
Keanehan lain, lokasi tersebut kerap menjadi tempat berkumpul sapi-sapi warga.
“Warga kemudian curiga dan menggali gundukan tanah itu. Dari situlah ditemukan arca,” jelas Burhanudin.
Penemuan arca diperkirakan terjadi pada 1936–1938.
Temuan itu menarik perhatian Oudheidkundige Dienst in Nederlandsch-Indië atau jawatan purbakala Hindia Belanda yang kemudian melakukan penelitian dan pendokumentasian.
Namun, Burhanudin menyayangkan banyaknya arca yang hilang pada 1992.
“Sayang, banyak arca yang hilang di tahun itu,” ungkapnya.
Dia menambahkan, Reco Banteng bukan aset desa, melainkan berada di bawah naungan pemerintah pusat melalui Balai Pelestarian Cagar Budaya Trowulan.
Karena itu, desa tidak memiliki kewenangan melakukan pembangunan atau pengelolaan lebih lanjut.
“Perawatan dilakukan oleh pemilik tanah yang juga menjadi juru pelihara. Desa hanya bisa membantu pembangunan akses, seperti paving jalan menuju lokasi,” pungkasnya. (ululrubiyatun/sae/her)
Editor : Hengky Ristanto