Jawa Pos Radar Ngawi – Kabar baik bagi pegiat seni dan budaya di Kabupaten Ngawi.
Pemkab Ngawi mengalokasikan anggaran Rp 1,8 miliar untuk perbaikan tahap awal Rumah Kepatihan, bangunan cagar budaya yang kondisinya rusak parah.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Ngawi Cita Putri Maharani mengatakan, proyek revitalisasi Rumah Kepatihan akan dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Ngawi.
“Proyeknya dikerjakan DPUPR,” kata Cita.
Menurutnya, proses perbaikan dilakukan dengan pendekatan khusus karena Rumah Kepatihan merupakan bangunan cagar budaya.
Pemerintah memastikan tidak akan mengubah bentuk asli bangunan.
Material yang digunakan disesuaikan dengan material awal agar nilai historis tetap terjaga.
“Kami tidak mengubah bentuk aslinya. Perbaikan dilakukan hati-hati dan menyesuaikan material awal bangunan,” ujarnya.
Untuk menjamin proses revitalisasi sesuai ketentuan pelestarian cagar budaya, Dikbud Ngawi berencana melibatkan tenaga ahli cagar budaya tingkat provinsi.
“Rencananya melibatkan tenaga ahli cagar budaya tingkat provinsi agar prosesnya sesuai aturan,” jelas Cita.
Revitalisasi tahun depan baru merupakan tahap awal dari rencana besar pengembangan Rumah Kepatihan sebagai Taman Budaya Ngawi.
Pengembangan penuh akan dilakukan secara bertahap karena membutuhkan anggaran yang jauh lebih besar.
“Kalau pengembangan total, termasuk ruang pameran dan ruang pertunjukan, kebutuhannya sekitar Rp 10 miliar,” ungkapnya.
Ke depan, Rumah Kepatihan diharapkan menjadi pusat aktivitas seni dan budaya di Ngawi.
Selaras dengan itu, Dikbud Ngawi juga menggencarkan agenda budaya Minggu Kliwonan yang sudah rutin digelar dalam dua bulan terakhir.
“Nanti ketika sudah menjadi taman budaya, kegiatan seni dan budaya akan digelar rutin setiap Minggu Kliwon,” pungkasnya. (sae/cor)
Editor : Hengky Ristanto