Jawa Pos Radar Ngawi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ngawi mulai memproses usulan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Ngawi dari Partai Gerindra.
Usulan tersebut menyusul wafatnya anggota DPRD Ngawi Waluyo Jati Sasono beberapa waktu lalu.
KPU Ngawi telah menerima surat permohonan PAW dari DPRD Ngawi. Menindaklanjuti surat tersebut, jajaran KPU langsung melakukan klarifikasi ke kantor DPC Partai Gerindra Ngawi guna memastikan kelengkapan administrasi dan keabsahan calon pengganti.
Komisioner KPU Ngawi Muhammad Prasetyo Nugroho mengatakan, klarifikasi merupakan bagian dari tahapan prosedural PAW sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kami telah melakukan klarifikasi sebagai tindak lanjut surat permohonan PAW dari DPRD Ngawi terkait anggota DPRD dari Partai Gerindra,” ujarnya, kemarin (22/12).
Prasetyo menjelaskan, klarifikasi difokuskan pada status keanggotaan calon pengganti.
Mulai dari kepemilikan kartu tanda anggota (KTA) Partai Gerindra hingga surat pernyataan kesediaan dilantik sebagai anggota DPRD Ngawi melalui mekanisme PAW.
Berdasarkan hasil klarifikasi, calon yang berhak menggantikan almarhum Waluyo Jati Sasono adalah Sukarmin.
Ia merupakan peraih suara terbanyak berikutnya pada Pemilu 2024 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Ngawi 6 yang meliputi Kecamatan Paron dan Kecamatan Kedunggalar, dengan perolehan 561 suara.
“Hasil klarifikasi ini akan kami bawa ke rapat pleno komisioner KPU Ngawi untuk ditetapkan sesuai mekanisme,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Ngawi dari Partai Gerindra Suntoro menyampaikan rasa syukur atas kelancaran proses klarifikasi tersebut.
Menurutnya, secara aturan Sukarmin memang berhak menempati kursi PAW.
“Yang berhak menduduki PAW adalah Sukarmin karena memperoleh suara terbanyak kedua di dapil tersebut,” ujarnya.
Suntoro menambahkan, Sukarmin telah menjadi kader Partai Gerindra sejak 2012 dan dikenal memiliki loyalitas tinggi terhadap partai.
Ia berharap Sukarmin mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat Dapil Ngawi 6 di DPRD.
“Persaingan di dapil cukup ketat. Harapannya Sukarmin bisa menjaga amanah dan memperjuangkan kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (sae/her)
Editor : Hengky Ristanto