Jawa Pos Radar Ngawi – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di perlintasan kereta api Jalan Raya Ngawi–Kedunggalar, Senin (5/1).
Sebuah mobil Daihatsu Taruna menghantam palang pintu otomatis hingga terguling di dekat rel.
Kasatlantas Polres Ngawi AKP Yuliana Plantika menjelaskan, insiden tersebut bermula saat palang pintu perlintasan mulai menutup.
Dari arah utara, kendaraan melaju dan tidak dapat dikendalikan hingga akhirnya menabrak besi pembatas jalan serta palang pintu kereta api.
“Ini kecelakaan lalu lintas tunggal. Diduga kendaraan mengalami gangguan pengereman saat mendekati perlintasan,” ujarnya.
Mobil bernomor polisi AE 1658 RD itu dikemudikan Suwaji (41), warga Magetan.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pengemudi diduga berupaya menghindari tabrakan langsung dengan palang pintu dengan membanting setir ke arah pembatas jalan.
Namun, upaya tersebut berujung kendaraan terguling.
Akibat kejadian itu, bagian depan mobil ringsek.
Besi pembatas jalan serta palang pintu perlintasan mengalami kerusakan.
Meski demikian, tidak ada korban jiwa maupun luka. “Sopir selamat,” tegas Yuliana.
Berdasarkan catatan PT Kereta Api Indonesia Daop 7 Madiun, peristiwa tersebut terjadi di perlintasan sebidang JPL 35.
Palang pintu dipastikan sudah tertutup sesuai prosedur keselamatan karena KA Sancaka akan melintas.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun Tohari menegaskan, meskipun palang pintu mengalami kerusakan, jalur rel tetap aman.
Tidak ada perjalanan kereta api yang terganggu akibat insiden tersebut.
“Operasional kereta api berjalan normal dan jalur dinyatakan aman,” pungkasnya. (sae/cor)
Editor : Hengky Ristanto