Jawa Pos Radar Ngawi – Pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Ngawi belum sepenuhnya berjalan mulus.
Sejumlah desa dan kelurahan masih kebingungan lantaran belum memiliki lahan untuk lokasi pembangunan gerai.
Berdasarkan data Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Ngawi, dari total 217 desa/kelurahan, terdapat enam desa yang hingga kini belum memiliki lahan KDKMP.
“Hingga kini ada enam desa yang belum punya lahan,” kata Kepala Dinkop Ngawi Sumarsono, kemarin (7/1).
Enam desa tersebut yakni Gunungsari, Kiyonten, Kasreman, Mojomanis, Sidomakmur, dan Karangbanyu.
Menurut Sumarsono, kendala yang dihadapi beragam.
Mulai proses pengurukan lahan hingga pengajuan izin pemanfaatan kawasan milik Perhutani yang masih berjalan di masing-masing desa.
“Masih proses pengurukan hingga pengajuan ke Perhutani. Itu dilakukan pemerintah desa masing-masing,” terangnya.
Di atas enam desa tersebut, terdapat 36 desa/kelurahan yang sebenarnya sudah memiliki lahan, namun masih dalam tahap validasi data di sistem.
Selama proses validasi belum rampung, desa-desa tersebut belum dapat memulai pembangunan gerai KDKMP karena pencairan anggaran bergantung pada status validasi lahan.
“Yang sudah divalidasi dan mulai dibangun ada 175 desa,” ungkapnya.
Dengan demikian, progres pembangunan KDKMP di Ngawi terbagi menjadi beberapa tahap.
Rinciannya, 175 desa/kelurahan sudah mulai membangun, 36 desa masih menunggu validasi, dan 6 desa belum memiliki lahan sama sekali.
Terkait pendanaan, Sumarsono menjelaskan bahwa anggaran KDKMP menggunakan mekanisme terpusat dari pemerintah pusat.
Setiap unit KDKMP dialokasikan anggaran sebesar Rp 1,6 miliar.
“Target penyelesaian pembangunan gerai KDKMP ditetapkan hingga Maret,” pungkasnya. (sae/den)
Editor : Hengky Ristanto