Jawa Pos Radar Ngawi – Alokasi pupuk subsidi tahun 2026 untuk Kabupaten Ngawi lebih rendah dibandingkan usulan yang diajukan pemerintah daerah.
Total jatah pupuk subsidi yang diterima hanya 78.711 ton, sementara kebutuhan yang diusulkan melalui sistem elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK) mencapai 105.785 ton.
Dengan demikian, terdapat selisih atau margin kekurangan sekitar 27.074 ton.
“Pengajuan pupuk subsidi berdasarkan e-RDKK, sesuai kebutuhan yang diajukan petani,” ujar Radias Furry Widyantari, Analis Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Ngawi, Senin (12/1).
Penurunan alokasi terjadi hampir di seluruh jenis pupuk subsidi.
Pupuk urea yang diusulkan 45.249 ton, hanya dialokasikan 41.661 ton.
Pupuk NPK mengalami penurunan paling signifikan, dari usulan 44.918 ton menjadi 31.599 ton.
Begitu pula pupuk organik yang semula diusulkan 15.478 ton, namun alokasinya hanya 5.314 ton.
Satu-satunya jenis pupuk yang alokasinya sesuai dengan usulan adalah pupuk ZA.
Dari usulan 132 ton, alokasi tetap 132 ton.
Meski alokasi awal lebih rendah, DKPP Ngawi menyebut masih ada peluang penambahan melalui mekanisme realokasi.
Penyesuaian bisa dilakukan apabila terdapat daerah lain yang tidak menyerap jatah pupuk subsidi secara optimal.
“Saat ini petani sudah bisa melakukan penebusan pupuk bersubsidi di masing-masing kios di Ngawi,” pungkas Radias. (sae/den)
Editor : Hengky Ristanto