Jawa Pos Radar Ngawi – Ruang pusat panggilan darurat 112 di Ngawi dialihfungsikan untuk sementara waktu.
Fasilitas yang sebelumnya disiapkan sebagai call center kedaruratan itu kini digunakan sebagai kantor sekretariat Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Ngawi.
Kepala Diskominfo SP Ngawi Mahmud Rosyadi menjelaskan, kebijakan tersebut bersifat sementara.
Pemanfaatan ruang dilakukan karena kantor sekretariat Pramuka sebelumnya dinilai sudah tidak layak untuk menunjang aktivitas organisasi.
“Agar kegiatan Kwarcab Pramuka Ngawi tetap bisa berjalan,” kata Mahmud.
Mahmud mengakui, layanan call center darurat 112 di Ngawi selama ini belum berfungsi optimal.
Hal itu lantaran masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) sudah memiliki saluran layanan kedaruratan sendiri yang dapat diakses langsung oleh masyarakat.
“Dinas Kesehatan punya PSC, Satpol PP dan Damkar punya nomor darurat sendiri, begitu juga BPBD,” urainya.
Selain faktor tumpang tindih layanan, keterbatasan sumber daya manusia juga menjadi pertimbangan.
Selama ini, operasional call center 112 masih mengandalkan pegawai internal Diskominfo SP tanpa personel khusus.
Meski demikian, Mahmud menegaskan Pemkab Ngawi tetap memiliki harapan besar agar layanan 112 ke depan bisa dimaksimalkan sebagai pusat layanan kedaruratan terpadu.
Dengan sistem yang terintegrasi, masyarakat diharapkan cukup mengingat satu nomor darurat untuk berbagai kebutuhan mendesak.
“Harapannya nanti 112 benar-benar bisa membantu masyarakat saat membutuhkan layanan kedaruratan,” tandasnya. (sae/cor)
Editor : Hengky Ristanto