Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Aksi Walk Out Warnai Rapat Pokir DPRD Ngawi, Distribusi Program di SIPD Picu Deadlock

Asep Syaeful • Jumat, 30 Januari 2026 | 11:15 WIB

 

WALK OUT: Suasana rapat sosialisasi input pokir DPRD dalam rangka perencanaan pembangunan 2027 di Kantor DPRD Ngawi kemarin (29/1).
WALK OUT: Suasana rapat sosialisasi input pokir DPRD dalam rangka perencanaan pembangunan 2027 di Kantor DPRD Ngawi kemarin (29/1).

Jawa Pos Radar Madiun – Suasana rapat sosialisasi input pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dalam rangka perencanaan pembangunan tahun 2027 di Kantor DPRD Ngawi menghangat, Rabu (29/1).

Rapat yang membahas penginputan usulan melalui sistem aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) itu diwarnai aksi walk out sejumlah anggota dewan.

Rapat tersebut diikuti unsur legislatif dan eksekutif. Ketegangan muncul saat pembahasan mekanisme penginputan pokir DPRD ke dalam sistem SIPD.

Sejumlah anggota merasa aspirasi yang diajukan belum terakomodasi secara maksimal.

Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko, mengatakan bahwa DPRD bekerja dengan prinsip kolektif kolegial dan terbuka terhadap setiap masukan anggota.

Namun, perbedaan pandangan terkait kebijakan distribusi program kegiatan memicu kebuntuan dalam rapat.

“Ada anggota yang tidak berkenan dengan kebijakan yang diambil terkait distribusi program kegiatan. Hal itu yang kemudian membuat rapat mengalami deadlock,” ujarnya.

Menurut King, sapaan akrabnya, persoalan bermula dari anggapan sejumlah anggota bahwa terdapat mekanisme yang belum dilalui secara sempurna dalam proses penginputan usulan DPRD ke SIPD.

Kondisi tersebut akhirnya memicu tersumbatnya komunikasi antar pihak. “Hal-hal seperti ini yang membuat saluran komunikasi tidak berjalan dengan baik,” jelasnya.

Menanggapi munculnya wacana penggunaan hak angket, King menegaskan bahwa hak angket merupakan hak politik anggota DPRD.

Meski demikian, ia menilai persoalan yang terjadi saat ini belum layak dibawa ke ranah tersebut.

“Kami coba komunikasikan terlebih dahulu. Hak angket itu tidak semudah itu digunakan, harus ada alasan yang jelas dan kuat,” tegasnya.

Sementara itu, Sekda Ngawi, Mokh. Sodiq Triwidiyanto, menyampaikan bahwa pembahasan perencanaan pembangunan 2027 masih terus berjalan.

Ia mengakui perlunya peningkatan komunikasi antara pihak eksekutif dan legislatif agar tidak terjadi kesalahpahaman.

“Kita memang perlu memperbaiki komunikasi antara eksekutif dan legislatif,” ujarnya.

Pemkab Ngawi berharap dinamika yang muncul dalam rapat tersebut dapat segera diselesaikan melalui dialog, sehingga proses perencanaan pembangunan daerah tetap berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan. (sae/den)

Editor : Andi Chorniawan
#DPRD Ngawi #rencana pembangunan #rapat #SIPD #walk out #pokir