Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

RPHU Ngawi Jadi Sumber PAD Baru, Potensi Pendapatan Tembus Rp 1,5 Miliar

Asep Syaeful • Minggu, 1 Februari 2026 | 12:30 WIB
Aktivitas pemotongan ayam di Rumah Pemotongan Hewan Unggas (RPHU) Ngawi, Desa Kandangan, yang berpotensi menjadi sumber PAD baru daerah. DOK RADAR NGAWI
Aktivitas pemotongan ayam di Rumah Pemotongan Hewan Unggas (RPHU) Ngawi, Desa Kandangan, yang berpotensi menjadi sumber PAD baru daerah. DOK RADAR NGAWI

NGAWI – Rumah Pemotongan Hewan Unggas (RPHU) Ngawi di Desa Kandangan berpotensi menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) baru bagi Kabupaten Ngawi.

Dengan kapasitas pemotongan ribuan ekor ayam per hari, retribusi dari RPHU diproyeksikan mampu memberikan kontribusi signifikan bagi kas daerah.

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengatakan, RPHU Ngawi mampu beroperasi hingga delapan jam per hari dengan kapasitas pemotongan mencapai 5.000–6.000 ekor ayam.

“Saat ini sudah ada yang pesan 2.000 ekor dan itu masih bisa bertambah,” ujarnya.

Menurut Ony, secara konservatif pemkab menargetkan pemotongan harian sekitar 5.000 ekor ayam.

Berdasarkan regulasi yang berlaku, pemerintah daerah dapat menarik retribusi sebesar Rp 1.000 per ekor.

Tarif tersebut jauh lebih rendah dibanding RPHU lain yang bisa mencapai Rp 2.000 hingga Rp 3.000 per ekor.

“Kalau sehari 5.000 ekor, berarti retribusinya Rp 5 juta per hari. Kalau full satu bulan tanpa libur bisa sekitar Rp 150 juta, dan setahun bisa mencapai Rp 1,5 miliar. Itu kan lumayan,” jelasnya.

Meski RPHU sudah mulai melayani pemotongan unggas, Ony menyebut target PAD secara resmi baru akan dimasukkan pada 2027 sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Namun demikian, pemkab membuka peluang memasukkan target PAD RPHU lebih awal melalui Perubahan APBD 2026.

“Di perubahan nanti bisa kami masukkan targetnya,” ujarnya.

Meski demikian, Ony menegaskan orientasi utama pendirian RPHU bukan semata mengejar PAD.

Pemerintah daerah ingin memastikan ketersediaan daging unggas yang aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH) bagi masyarakat.

“Orientasi kita tidak hanya PAD, tapi bagaimana menyediakan daging yang sehat, halal, dan higienis kepada masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ngawi, Eko Yudo Nurcahyono, menyebut potensi produksi unggas di Ngawi sangat besar.

Dalam satu tahun, produksi ayam potong di Ngawi mencapai lebih dari satu juta ekor.

“Potensinya sangat besar dan bisa dioptimalkan melalui keberadaan RPHU,” ungkapnya.

Menurut Eko, pemkab terus mengampanyekan konsumsi daging ASUH, baik untuk daging ruminansia maupun unggas.

Kehadiran RPHU diharapkan menjadi solusi pemotongan unggas yang memenuhi standar kesehatan dan kehalalan.

“Seluruh masyarakat dan pelaku usaha diperbolehkan melakukan pemotongan unggas di RPHU Ngawi dengan retribusi Rp 1.000 per ekor. Kerja sama dengan pelaku usaha akan terus dilakukan untuk mengoptimalkan operasional RPHU sekaligus mendorong peningkatan PAD,” pungkasnya. (sae/den)

Editor : Hengky Ristanto
#Rumah Pemotongan Hewan Unggas #PAD ngawi #apbd ngawi #ngawi #retribusi RPHU #daging ASUH #peternakan unggas Ngawi #RPHU Ngawi