Jawa Pos Radar Ngawi – Polisi melumpuhkan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan tembakan di bagian kaki saat berusaha kabur dan melawan petugas.
Tindakan tegas dan terukur itu dilakukan saat pengembangan kasus di Jembatan Klitik, Desa Klitik, Kecamatan Geneng, Jumat malam (30/1).
Pelaku diketahui bernama Ibnu Rizky Ramadhan (22), warga Desa Pringkumpul, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Ia ditangkap tim Satreskrim Polres Ngawi sekitar pukul 21.00 WIB, kurang dari 24 jam setelah laporan kehilangan diterima.
Kasatreskrim Polres Ngawi Aris Gunadi menjelaskan, penembakan dilakukan saat petugas melakukan pencarian barang bukti berupa pelat nomor kendaraan yang dibuang pelaku di sekitar lokasi kejadian.
“Pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, sehingga kami lakukan tindakan tegas terukur sesuai prosedur,” tegas Aris.
Usai dilumpuhkan, pelaku langsung dilarikan ke RS Widodo Ngawi untuk mendapatkan perawatan medis.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian.
Kasus ini terungkap berkat laporan korban, Ilham Rio Saputro (22), warga Jalan Ronggowarsito, Kelurahan Ketanggi, Kecamatan Ngawi.
Korban melaporkan sepeda motornya hilang pada Jumat (30/1) sekitar pukul 05.00 WIB saat diparkir di teras rumah.
Berdasarkan laporan korban serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, polisi melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya menangkap pelaku yang diketahui hendak melarikan diri ke arah Madiun.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku telah berulang kali melakukan tindak kejahatan, mulai curanmor, jambret, hingga pencurian dengan pemberatan di wilayah Pringsewu, Lampung.
Bahkan, pelaku merupakan daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pencurian di sekitar 20 tempat kejadian perkara (TKP).
“Pelaku sudah hampir satu bulan berada di Ngawi untuk menghindari kejaran polisi sekaligus mencari sasaran baru,” ungkap Aris.
Setelah menjalani perawatan medis, pelaku dibawa ke Mapolres Ngawi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (sae/her)
Editor : Hengky Ristanto