Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

PMI Ngawi Gelar Musker, Fokus Tingkatkan Mutu Pelayanan dan Akuntabilitas UDD

Satrio Jati • Jumat, 13 Februari 2026 | 10:19 WIB
MUSKER: PMI Kabupaten Ngawi melaksanakan Musyawarah Kerja guna membahas peningkatan akuntabilitas keuangan dan pelayanan Unit Donor Darah agar lebih optimal.
MUSKER: PMI Kabupaten Ngawi melaksanakan Musyawarah Kerja guna membahas peningkatan akuntabilitas keuangan dan pelayanan Unit Donor Darah agar lebih optimal.

Jawa Pos Radar Madiun – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Ngawi terus berbenah diri untuk meningkatkan kepercayaan publik.

Melalui Musyawarah Kerja (Musker) yang digelar pada Rabu (12/2), PMI Ngawi menegaskan komitmennya dalam memperkuat akuntabilitas keuangan serta meningkatkan standar pelayanan Unit Donor Darah (UDD) agar sesuai regulasi Kementerian Kesehatan.

Sekretaris PMI Kabupaten Ngawi, Jaswadi, mengungkapkan bahwa fokus utama dalam agenda tahunan ini adalah penerapan manajemen dana yang transparan, audit internal rutin, serta penggunaan teknologi pelaporan.

"Khususnya upaya peningkatan akuntabilitas keuangan yang bersumber dari bulan dana untuk unit kemarkasan dimana itu perlu kami laporkan dalam musyawarah kerja tahunan ini," terang Jaswadi.

Baca Juga: Bara Rivalitas Inter vs Juventus Mulai Memanas: Spalletti Ogah Jumpa Pers Jelang Derby d'Italia, Locatelli Pasang Badan

Kualitas SDM dan Alat Setara Jawa Timur

Selain aspek keuangan, Musker ini juga menjadi ajang pembuktian bahwa PMI Ngawi telah bertransformasi menjadi organisasi kemanusiaan yang modern.

Jaswadi mengklaim bahwa kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan peralatan yang dimiliki PMI Ngawi kini sudah sejajar dengan standar PMI di seluruh Jawa Timur,.

Standarisasi ini sangat krusial, terutama bagi Unit Donor Darah (UDD). Pelayanan wajib memenuhi prinsip keamanan, mutu, dan efisiensi yang mencakup rekrutmen donor, uji saring infeksi, hingga distribusi.

"Standar ini merujuk pada regulasi teknis UDD Kementerian Kesehatan untuk memastikan darah aman bagi penerima," tambah Jaswadi.

Baca Juga: Pengawas Gizi SPPG di Madiun Kecelakaan Tengah Malam, Petinggi BGN Kritik Tajam Mitra yang Pelit Beri Fasilitas

Menjawab Pertanyaan Publik: Kenapa Ambil Darah Bayar?

Dalam kesempatan tersebut, PMI Ngawi juga memberikan edukasi terkait kesalahpahaman yang sering muncul di masyarakat mengenai biaya saat mengambil darah. Masih banyak yang bertanya mengapa ada biaya yang harus dibayar padahal darah didapat dari pendonor sukarela.

Jaswadi menegaskan bahwa biaya tersebut adalah Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD), bukan harga darah itu sendiri.

"Sebenarnya masyarakat tidak membayar darahnya, melainkan membayar proses pengolahannya," tegasnya.

Berikut adalah rincian komponen BPPD yang membuat darah aman digunakan pasien:

Uji Saring Canggih:

Darah wajib melalui uji laboratorium canggih untuk memastikan bebas dari penyakit menular.

Pemisahan Komponen:

Pasien seringkali tidak membutuhkan darah utuh (whole blood), melainkan hanya komponen tertentu seperti Trombosit atau Plasma, yang proses pemisahannya menggunakan mesin sentrifugasi dengan biaya operasional tinggi,.

Penyimpanan Ketat:

Darah adalah jaringan hidup sensitif yang harus disimpan dalam kulkas khusus dengan suhu terjaga 24 jam, yang membutuhkan biaya listrik dan perawatan mesin,.

Editor : Mizan Ahsani
#darah #musyawarah kerja #Palang Merah Indonesia #ngawi #donor darah #pmi #biaya