Jawa Pos Radar Ngawi – Rencana pembangunan gedung Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kelurahan Ketanggi mulai mengerucut pada sejumlah opsi lokasi.
Salah satunya kawasan Kepatihan yang berstatus cagar budaya.
Lurah Ketanggi Reza Al Hafid menegaskan hingga kini pihaknya belum mengajukan usulan resmi lokasi pembangunan.
Kawasan Kepatihan hanya menjadi alternatif karena keterbatasan aset lahan milik pemerintah daerah yang memenuhi syarat.
’’Kawasan Kepatihan menjadi salah satu opsi karena keterbatasan aset lahan yang memenuhi ketentuan dari pemerintah pusat,’’ ujarnya, Rabu (25/2).
Menurut Reza, kelurahan tidak memiliki aset tanah sendiri.
Beberapa lokasi lain yang turut dipertimbangkan yakni kawasan PWRI Ngawi di belakang Gedung Eka Kapti serta area Alun-alun Ngawi.
Penentuan lokasi masih menunggu pembahasan bersama pimpinan daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Ngawi Kabul Tunggul Winarno mengingatkan bahwa kawasan Kepatihan merupakan cagar budaya yang dilindungi.
Status perlindungan tidak hanya mencakup bangunan utama, tetapi seluruh kawasan seluas hampir dua hektare.
’’Yang menjadi cagar budaya bukan hanya rumahnya, tapi seluruh kawasan sekitar dua hektare itu,’’ jelasnya.
Dikbud menyarankan pembangunan KKMP tidak dilakukan di kawasan tersebut agar tidak mengganggu rencana pelestarian.
Berdasarkan detail engineering design (DED) 2023, kawasan Kepatihan direncanakan menjadi taman budaya lengkap dengan amphitheater, ruang pameran, museum, hingga fasilitas publik lainnya.
Meski demikian, keputusan akhir pemanfaatan lahan tetap berada di tangan pemerintah daerah sebagai pemilik aset. (sae/den)
Editor : Hengky Ristanto