NGAWI – Lelang jasa konsultasi pengawasan proyek penataan Alun-Alun Ngawi tahap I tahun ini resmi dibatalkan.
Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah daerah melakukan realokasi anggaran untuk prioritas pembangunan lain.
Kabid Tata Bangunan dan Bina Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Ngawi Yesi Widiyarti mengatakan, proses seleksi penyedia jasa sebenarnya sedang berjalan sebelum akhirnya dihentikan.
’’Sebenarnya proses seleksi penyedia jasa sedang berjalan, tapi dibatalkan karena realokasi,’’ ujarnya, Sabtu (28/2).
Menurut Yesi, anggaran proyek penataan alun-alun dialihkan untuk kegiatan yang dinilai lebih mendesak.
Yakni perbaikan jalan serta rehabilitasi pasar hewan.
Karena pekerjaan fisik tidak dilaksanakan tahun ini, paket pengawasan otomatis ikut dibatalkan.
Sebab, pengawasan merupakan bagian yang melekat pada proyek fisik.
’’Karena pengawasan itu bagian yang melekat pada pekerjaan fisik, ketika fisiknya tidak ada maka pengawasannya juga tidak bisa dilaksanakan,’’ jelasnya.
Dia menegaskan pembatalan tender tidak berkaitan dengan hasil evaluasi peserta maupun kompetensi penyedia jasa.
Keputusan murni diambil akibat perubahan kebijakan anggaran.
’’Ini semata-mata karena kebijakan dan perubahan anggaran. Tidak ada hubungannya dengan hasil evaluasi atau kompetensi peserta,’’ tegasnya. (sae/den)
Editor : Hengky Ristanto