Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Pemkab Ngawi Pertimbangkan Kepatihan untuk Lokasi Koperasi Merah Putih

Asep Syaeful • Senin, 9 Maret 2026 | 10:00 WIB

ILUSTRASI: Kawasan Kepatihan Ngawi yang dipertimbangkan sebagai lokasi pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih.
ILUSTRASI: Kawasan Kepatihan Ngawi yang dipertimbangkan sebagai lokasi pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih.

Jawa Pos Radar Ngawi – Wacana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kelurahan Ketanggi kembali menguat.

Kawasan Kepatihan Ngawi yang berstatus cagar budaya daerah menjadi lokasi yang paling memungkinkan untuk pembangunan koperasi tersebut.

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengatakan penentuan lokasi KKMP harus mempertimbangkan berbagai aspek.

Di antaranya luas lahan serta fungsi kawasan agar tidak mengganggu aktivitas yang sudah berjalan.

’’Dalam menentukan titik KKMP, kami mempertimbangkan beberapa aspek, termasuk luasan lahan dan fungsi kawasan,’’ ujarnya kemarin.

Menurut Ony, sebelumnya terdapat beberapa alternatif lokasi yang sempat dipertimbangkan.

Di antaranya area pojok Taman Pintar di lingkungan gedung pemkab, lahan kantor PWRI Ngawi di belakang Gedung Eka Kapti, serta kawasan Kepatihan.

Setelah melalui pembahasan, kawasan Kepatihan dinilai paling memungkinkan karena tidak berbenturan dengan aktivitas lain.

’’Dari beberapa alternatif yang dikomunikasikan, akhirnya dipilih lokasi yang dirasa tidak tumpang tindih dengan kegiatan lain, yaitu di lingkungan Kepatihan,’’ jelasnya.

Meski demikian, Ony menegaskan status kawasan Kepatihan sebagai cagar budaya daerah masih perlu dikaji lebih lanjut.

Pemkab masih mendalami apakah status cagar budaya tersebut hanya melekat pada bangunan atau juga mencakup seluruh lahan di kawasan tersebut.

’’Sekarang Kepatihan sudah ditetapkan sebagai cagar budaya daerah. Apakah yang dilindungi hanya bangunannya atau termasuk lahannya, itu masih perlu kajian,’’ katanya.

Jika hasil kajian menunjukkan status cagar budaya hanya berlaku pada bangunan, lahan di bagian belakang kompleks Kepatihan dinilai masih dapat dimanfaatkan.

Namun apabila status cagar budaya juga mencakup lahannya, pemerintah daerah akan mencari alternatif lokasi lain.

’’Kalau memang tidak termasuk lahannya, maka alternatif lahan yang paling pas ya di bagian belakang kompleks Kepatihan,’’ imbuhnya. (sae/her)

Editor : Hengky Ristanto
#koperasi merah putih ngawi #Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono #ngawi #kepatihan ngawi #pembangunan koperasi ngawi