NGAWI – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Terminal Tipe A Kertonegoro Ngawi kemarin (15/3).
Sidak dilakukan untuk mengecek kesiapan menghadapi arus mudik dan balik Lebaran 2026 sekaligus mendorong program zero sampah di terminal.
Dalam pengecekan tersebut, Hanif menilai pengelolaan sampah di Terminal Kertonegoro mulai berjalan. Salah satunya melalui pemisahan sampah.
Namun sistem tersebut dinilai masih perlu ditingkatkan, terutama terkait kelengkapan dokumen lingkungan.
’’Hampir sama dengan sebagian besar terminal di Indonesia, terutama di Jawa, yang belum dilengkapi dokumen lingkungan,’’ ujarnya.
Menurut Hanif, dokumen lingkungan penting karena aktivitas terminal berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar.
Karena itu, Kementerian Lingkungan Hidup akan memberikan pendampingan kepada pengelola terminal agar segera melengkapi dokumen tersebut.
Pendampingan akan dilakukan bersama dinas lingkungan hidup provinsi.
’’Kami akan memberikan asistensi langsung agar persetujuan lingkungan segera dipenuhi,’’ katanya.
Selain pendampingan, kementerian juga akan mengeluarkan hasil pengawasan berupa paksaan pemerintah kepada pengelola terminal yang belum memenuhi kewajiban dokumen lingkungan.
Pengelola terminal diberi waktu tiga bulan untuk melengkapi dokumen yang diperlukan.
Jika tidak dipenuhi, pemerintah akan meningkatkan sanksi.
Sanksi dapat berupa pembekuan persetujuan lingkungan hingga penerapan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman pidana maksimal satu tahun.
’’Kami juga bekerja sama dengan Bareskrim dan Kejaksaan Agung untuk menegakkan aturan pengelolaan sampah sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008,’’ jelasnya.
Dalam sidak tersebut, Hanif juga menyoroti volume sampah di Terminal Kertonegoro yang mencapai sekitar satu ton per bulan.
Sebagai terminal yang berstatus hub nasional dan masuk empat besar di Indonesia, ia menilai pengelolaan sampah di terminal tersebut harus menjadi contoh bagi terminal lain.
’’Terminal ini termasuk hub nasional. Penanganan sampahnya harus menjadi contoh bagi terminal lain,’’ pungkasnya.
Editor : Hengky Ristanto