Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Ngawi Masuk Kategori Kabupaten Kotor, KLH Minta Evaluasi Total Pengelolaan Sampah

Asep Syaeful • Selasa, 17 Maret 2026 | 12:57 WIB
Kondisi pengelolaan sampah di daerah menjadi perhatian pemerintah pusat untuk segera dibenahi. FOTO: ASEP SYAEFUL/RADAR NGAWI
Kondisi pengelolaan sampah di daerah menjadi perhatian pemerintah pusat untuk segera dibenahi. FOTO: ASEP SYAEFUL/RADAR NGAWI

NGAWI – Kabupaten Ngawi masuk kategori daerah kotor berdasarkan penilaian Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh dalam pengelolaan sampah di daerah tersebut.

’’Terkait hal ini, pemkab perlu evaluasi menyeluruh,’’ kata Hanif saat di Ngawi, Minggu (15/3).

Menurut dia, pemerintah pusat saat ini tengah serius menangani persoalan sampah nasional.

Langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan penanganan sampah nasional tuntas pada 2029.

Baca Juga: Menteri LH Sidak Terminal Kertonegoro Ngawi, Soroti Pengelolaan Sampah

Hanif mendorong Pemkab Ngawi meningkatkan berbagai aspek pengelolaan sampah.

Mulai dari penganggaran hingga pelibatan masyarakat.

’’Termasuk semua instrumen yang ada harus dimaksimalkan,’’ ujarnya.

Pemerintah pusat juga telah menyiapkan sejumlah dukungan.

Di antaranya pembangunan fasilitas pengelolaan sampah menjadi energi listrik di beberapa kota besar.

Menurut Hanif, persoalan sampah kini sudah masuk kategori darurat di banyak daerah.

Ia mencontohkan insiden di TPST Bantar Gebang yang menelan korban jiwa sebagai pelajaran penting.

’’Ini pelajaran pahit bagi kita semua untuk memperbaiki,’’ katanya.

KLH menargetkan Ngawi mampu meningkatkan kualitas pengelolaan sampah secara signifikan pada 2026.

Baca Juga: Kunjungi Madiun, Menteri Lingkungan Hidup Soroti Pengelolaan Sampah

Harapannya, Ngawi dapat keluar dari kategori kotor dan bahkan meraih penghargaan Adipura.

’’Hari ini statusnya masih kota kotor. Kami ingin Ngawi bisa naik menjadi kota bersertifikat, bahkan Adipura,’’ jelasnya.

Berdasarkan data KLH, sekitar 120 daerah di Indonesia masuk kategori sangat kotor.

Selain itu, 253 kabupaten/kota lainnya masih berada dalam kategori kotor.

Karena itu, diperlukan pembenahan besar-besaran, terutama dalam alokasi anggaran pengelolaan sampah.

Seluruh unsur di daerah, mulai pemerintah, TNI, Polri hingga masyarakat, diminta terlibat aktif dalam penanganan sampah. (sae/den)

Editor : Hengky Ristanto
#sampah ngawi #ngawi #menteri lingkungan hidup #adipura