Jawa Pos Radar Madiun - Predikat kabupaten kotor dari Kementerian Lingkungan Hidup menjadi perhatian Pemkab Ngawi.
Pembenahan kini difokuskan pada sistem pengelolaan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA).
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menyebut nilai kebersihan daerahnya masih berada di angka 34.
Baca Juga: Omzet UMKM di Bazar Senja Ramadan Ngawi Melonjak, Disparpora Prediksi Capai Rp 600 Juta
“Berdasarkan hasil penilaian Ngawi saat ini di angka 34, jadi masih dalam pembinaan," katanya.
Masalah Utama di TPA
Meski kebersihan jalan dan ruang publik relatif terjaga, persoalan utama ada di TPA.
“Kekurangan kita ada di pengelolaan sampah di TPA. Seharusnya menggunakan sistem sanitary landfill, tapi saat ini kapasitas sudah penuh," ujarnya.
Saat ini, pengelolaan masih menggunakan metode open dumping.
Dorong Sistem Ramah Lingkungan
Pemkab mulai mendorong penggunaan sanitary landfill yang lebih ramah lingkungan.
Sistem ini mampu mengelola sampah sekaligus gas metana agar tidak mencemari lingkungan.
Baca Juga: Sejarah Baju Lebaran, Ternyata Sudah Ada sejak Zaman Nabi, Ini Kisahnya
“Tahun ini kami dorong agar TPA bisa menggunakan sistem sanitary landfill. Ini juga sudah mulai mendapat pendampingan dari Kementerian Lingkungan Hidup,” ungkapnya.
Target Kembali Raih Adipura
Pemkab optimistis pembenahan akan meningkatkan nilai kebersihan.
Jika skor bisa menembus di atas 40 hingga 50, Ngawi berpeluang masuk kategori kota bersih dan meraih kembali Adipura.
“Kalau nilai bisa didorong di atas 40 sampai 50, sudah masuk kategori kota bersih. Bahkan, berpeluang kembali meraih Adipura,” pungkasnya. (sae/den)
Editor : Andi Chorniawan