Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Pemkab Ngawi Tidak Terapkan WFA, ASN Sudah Masuk Kerja Normal Usai Lebaran

Asep Syaeful • Jumat, 27 Maret 2026 | 12:00 WIB
Aktivitas ASN di lingkungan Pemkab Ngawi yang kembali normal tanpa penerapan kebijakan WFA pasca Lebaran. ASEP SYAEFUL/RADAR NGAWI
Aktivitas ASN di lingkungan Pemkab Ngawi yang kembali normal tanpa penerapan kebijakan WFA pasca Lebaran. ASEP SYAEFUL/RADAR NGAWI

Jawa Pos Radar Ngawi – Pemkab Ngawi memastikan tidak menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) pasca Lebaran 2026.

Seluruh ASN telah kembali bekerja normal sejak Rabu (25/3).

Kepala BKPSDM Ngawi Idham Karima mengatakan, kebijakan WFA dinilai tidak relevan diterapkan di Ngawi.

Pasalnya, mayoritas ASN berdomisili di wilayah lokal sehingga tidak berdampak signifikan terhadap arus mudik maupun arus balik.

“Di Ngawi tidak menerapkan WFA, karena sebagian besar ASN merupakan warga Ngawi dan sekitarnya,” ujarnya, Jumat (27/3).

Menurutnya, karakteristik ASN di daerah berbeda dengan kota besar seperti Jakarta yang memiliki mobilitas tinggi.

Di Ngawi, pergerakan ASN relatif terbatas sehingga tidak memicu lonjakan arus transportasi saat Lebaran.

Sementara itu, terkait wacana work from home (WFH) yang tengah dibahas pemerintah pusat, pemkab masih menunggu petunjuk teknis (juknis).

Kebijakan tersebut disebut sebagai langkah antisipasi potensi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM).

“Untuk WFH, kami masih menunggu teknis dari pusat karena belum ada juknis yang jelas,” jelasnya.

Idham menambahkan, kebijakan fleksibilitas kerja seperti WFA maupun WFH memang berpotensi menekan mobilitas dan konsumsi BBM.

“Namun, penerapannya di daerah tetap perlu dikaji agar tidak mengganggu pelayanan publik,” tandasnya. (sae/cor)

Editor : Hengky Ristanto
#WFH ASN #kerja ASN lebaran #kebijakan ASN #Pemkab Ngawi #BKPSDM Ngawi #ngawi #asn ngawi #wfa asn