Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Tanpa Naikkan Pajak, Opsen PKB dan BBNKB Sumbang Rp 62 Miliar untuk Ngawi

Asep Syaeful • Minggu, 29 Maret 2026 | 20:45 WIB
Warga mengantre membayar pajak kendaraan di Samsat Ngawi, yang kini menjadi sumber utama peningkatan PAD melalui skema opsen. DOK RADAR NGAWI
Warga mengantre membayar pajak kendaraan di Samsat Ngawi, yang kini menjadi sumber utama peningkatan PAD melalui skema opsen. DOK RADAR NGAWI

Jawa Pos Radar Ngawi – Pajak kendaraan bermotor (PKB) kini menjadi “mesin uang” baru bagi Pemkab Ngawi.

Penerapan skema opsen PKB dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) terbukti mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Badan Keuangan (Bakeu) Ngawi Tri Pujo Handono mengatakan, kontribusi dari opsen pajak cukup signifikan.

Realisasi opsen PKB mencapai sekitar Rp 48 miliar pada 2025. Sementara opsen BBNKB menyumbang Rp 14 miliar.

Total Rp 62 miliar tersebut menjadi salah satu tulang punggung PAD, selain pajak bumi dan bangunan (PBB).

’’Skema opsen membuat sebagian penerimaan pajak langsung masuk ke kas daerah,’’ ujarnya, Minggu (29/3).

Pujo menjelaskan, sebelumnya daerah hanya menerima dana bagi hasil dari Pemprov Jawa Timur.

Kini, melalui skema opsen, aliran dana menjadi lebih cepat dan stabil.

Selain meningkatkan penerimaan, sistem ini juga berdampak pada perbaikan arus kas daerah.

’’Penerimaan masuk setiap hari sebelum direkonsiliasi bulanan dengan pemprov,’’ ucapnya. (sae/cor)

Editor : Hengky Ristanto
#Tri Pujo Handono #pajak daerah #pkb ngawi #bbnkb #PAD ngawi #ngawi #opsen pajak