Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Pengeroyokan Viral di Ngawi Terungkap, 2 Pelaku Ditangkap Polisi

Asep Syaeful • Rabu, 8 April 2026 | 19:56 WIB
Polres Ngawi menunjukkan barang bukti kasus pengeroyokan di Pasar Kerten, Paron, yang viral di media sosial. FOTO: ISTIMEWA
Polres Ngawi menunjukkan barang bukti kasus pengeroyokan di Pasar Kerten, Paron, yang viral di media sosial. FOTO: ISTIMEWA

NGAWI - Kasus pengeroyokan yang viral di media sosial di Pasar Kerten, Kecamatan Paron, berhasil diungkap polisi.

Dua pelaku berinisial S, 21, dan R, 17 kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup.

“Penetapan tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup,” ujarnya, Rabu (8/4).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu (5/4) lalu.

Dalam video yang beredar luas, korban berinisial AZ, 20, tampak dikeroyok oleh sejumlah orang di tengah keramaian pasar.

Korban sempat berusaha melindungi diri dari kepungan massa. Beruntung, aparat kepolisian yang datang segera mengendalikan situasi.

“Korban berhasil diselamatkan,” ujar Rizki.

Polisi juga meluruskan informasi yang sempat beredar di media sosial. Disebutkan korban berboncengan dengan ibunya saat kejadian. Namun, fakta di lapangan menunjukkan korban bersama adiknya.

“Bukan berboncengan dengan ibunya, melainkan adiknya,” ungkapnya.

Menurut Rizki, insiden tersebut dipicu saat korban berpapasan dengan kelompok salah satu perguruan silat.

Situasi kemudian memanas hingga berujung aksi pengeroyokan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya dua sepeda motor, helm, serta pakaian yang digunakan saat kejadian.

Selain itu, polisi masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

“Kami masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat,” pungkasnya. (sae/cor)

Editor : Hengky Ristanto
#pengeroyokan ngawi #Pasar Karten #polres ngawi #ngawi #penganiayaan