NGAWI – Kisah asmara berujung pahit terjadi di Desa Dumplengan, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi.
Seorang tenaga kerja wanita (TKW) nekat merobohkan rumah yang telah dibangunnya setelah rencana pernikahan kandas.
Perempuan berinisial Ret (32), warga Kelurahan Ketanggi, Ngawi, membongkar rumah permanen yang berdiri di atas tanah milik calon suaminya, Pri (46), pada Minggu (12/4).
Bangunan tersebut diratakan menggunakan ekskavator.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, seluruh biaya pembangunan rumah senilai lebih dari Rp150 juta itu berasal dari hasil kerja Ret selama menjadi TKW di Hongkong.
Keduanya diketahui menjalin hubungan selama delapan tahun setelah berkenalan melalui media sosial.
Meski belum pernah bertemu langsung, hubungan janda dan duda itu sempat mengarah ke rencana pernikahan pada tahun ini.
Namun, situasi berubah setelah Ret pulang kampung sekitar dua pekan lalu. Hubungan keduanya memanas dan kerap diwarnai pertengkaran.
Upaya mediasi yang difasilitasi pemerintah desa tidak membuahkan hasil.
Perselisihan berujung pada kesepakatan untuk membongkar rumah tersebut.
Dalam video yang beredar, sebuah alat berat terlihat meratakan bangunan. Warga hanya menyaksikan dari kejauhan.
Saat pembongkaran berlangsung, rumah dalam kondisi kosong karena sebagian barang telah dipindahkan lebih dahulu.
Kapolsek Pitu AKP Basuki Rakhmad mengatakan, pembongkaran dilakukan atas kesepakatan kedua belah pihak.
"Yang perempuan datang meminta bantuan pengamanan pembongkaran rumah. Hasil penyelidikan, rumah dibangun oleh perempuan itu di atas tanah milik laki-laki," ujarnya, Senin (13/4).
Hal serupa disampaikan Kepala Desa Dumplengan Suwarno.
Menurutnya, mediasi telah dilakukan sebelumnya oleh perangkat desa.
"Mediasi difasilitasi perangkat desa dilakukan pada Selasa (7/4) malam," ungkapnya. (sae/den)
Editor : Hengky Ristanto