NGAWI – Pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) menjadi perhatian aparat penegak hukum di Kabupaten Ngawi.
Polres Ngawi menegaskan seluruh sekolah wajib mengelola dana tersebut sesuai petunjuk teknis yang berlaku.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama mengatakan, penggunaan anggaran harus memenuhi prinsip efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Setiap penggunaan anggaran wajib sesuai petunjuk teknis,” ujarnya, Sabtu (18/4).
Dia mengingatkan, pengelolaan dana pendidikan yang tidak sesuai aturan berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
Sejumlah potensi pelanggaran pun diminta dihindari. Mulai penggunaan anggaran yang tidak sesuai rencana, laporan fiktif, hingga praktik mark up.
“Setiap bentuk penyimpangan dapat berujung pada sanksi administratif hingga proses hukum,” tegasnya.
Prayoga menegaskan, pengawasan akan terus dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dana pendidikan.
Sekolah diminta mematuhi seluruh regulasi agar dana BOSP benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan peningkatan kualitas pendidikan.
“Harus sesuai aturan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” pungkasnya. (sae/den)
Editor : Hengky Ristanto