NGAWI – Proses verifikasi sanitasi dapur layanan gizi di Kabupaten Ngawi masih berlangsung.
Hasilnya, belasan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) belum lolos uji kelayakan higienitas.
Dari total 76 SPPG yang mengajukan izin, baru 58 yang telah mengantongi Sertifikat Layak Sanitasi Higienis (SLHS). Artinya, masih ada 18 SPPG yang belum memenuhi syarat untuk beroperasi penuh.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Ngawi Heri Nur Fahrudin menegaskan, proses verifikasi dilakukan secara bertahap dan tidak bisa dipaksakan.
“Ada 18 SPPG belum punya SLHS,” ujarnya, Minggu (19/4).
Menurut dia, kehati-hatian dilakukan karena menyangkut keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat.
Sertifikat yang telah diterbitkan saat ini pun masih bersifat sementara. Untuk bisa beroperasi penuh, setiap SPPG wajib melengkapi perizinan melalui sistem online single submission (OSS).
Persyaratan yang harus dipenuhi meliputi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), hingga Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL).
“Yang sudah masuk OSS dan lengkap semua syaratnya baru satu SPPG,” ungkapnya.
Kendala utama yang dihadapi 18 SPPG tersebut adalah proses uji laboratorium.
Pemeriksaan kualitas air bersih dan makanan membutuhkan waktu karena harus melalui tahapan pembiakan sampel.
“Prosesnya sekitar tujuh hari untuk mengetahui ada tidaknya kuman, bakteri, atau jamur,” jelasnya.
Selain air, sampel makanan juga wajib diuji sebelum sertifikat diterbitkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan standar higienitas benar-benar terpenuhi.
“Semua melalui uji laboratorium, jadi tidak bisa instan,” pungkasnya. (sae/cor)
Editor : Hengky Ristanto