Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Jalan Rusak Jogorogo Ngawi Bukan Kewenangan DPPTK, Pemdes Ajukan Perbaikan

Asep Syaeful • Senin, 20 April 2026 | 12:08 WIB
Anggota DPRD Ngawi saat meninjau kondisi jalan di selatan Pasar Jogorogo rusak dan dikeluhkan warga, perbaikan masih menunggu tindak lanjut usulan pemerintah desa. DOK RADAR NGAWI
Anggota DPRD Ngawi saat meninjau kondisi jalan di selatan Pasar Jogorogo rusak dan dikeluhkan warga, perbaikan masih menunggu tindak lanjut usulan pemerintah desa. DOK RADAR NGAWI

NGAWI – Kerusakan jalan di selatan Pasar Jogorogo menjadi perhatian.

Namun, perbaikan ruas tersebut bukan kewenangan Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja (DPPTK) Ngawi.

Sekretaris DPPTK Ngawi Arifin mengatakan, jalan tersebut berstatus jalan desa di wilayah Desa/Kecamatan Jogorogo.

“Itu bukan tupoksi kami,” ujarnya, Senin (20/4).

Baca Juga: 192 KDMP di Ngawi Belum Kantongi Izin Bangunan, DPUPR Dorong Pengurusan SLF

Meski demikian, DPPTK tetap siap membantu koordinasi, khususnya dalam pengawalan usulan perbaikan.

Pemerintah desa diketahui telah mengajukan proposal pembangunan.

DPPTK akan mendampingi proses tersebut ke instansi terkait, termasuk berkoordinasi dengan Bappeda.

“Karena akses itu juga digunakan untuk aktivitas pasar,” jelasnya.

Baca Juga: Rusak Parah, Pemkab Ngawi Mulai Perbaiki Jalan Karangjati–Pakolan

Sebelumnya, warga mengeluhkan kondisi jalan yang semakin rusak.

Jalur tersebut kerap dilintasi kendaraan besar untuk aktivitas keluar masuk pasar.

Kerusakan yang kian parah membuat pengguna jalan tidak nyaman.

Warga berharap perbaikan segera dilakukan agar aktivitas lebih aman dan lancar. (sae/den)

Editor : Hengky Ristanto
#jogorogo #infrastruktur #ngabuburit #jalan rusak #dpptk ngawi