Jawa Pos Radar Nagwi – Anggaran program ketahanan pangan yang bersumber dari dana desa (DD) di Ngawi anjlok tajam tahun ini.
Dari sebelumnya Rp 40 miliar pada 2025, kini hanya tersisa Rp 5 miliar.
Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ngawi Arif Syaifudin mengatakan, penurunan tersebut dipengaruhi kebijakan pemerintah pusat terkait penggunaan dana desa.
“Pada 2025 Rp 40 miliar, tahun ini Rp 5 miliar untuk 213 desa,” ujarnya, kemarin (28/4).
Baca Juga: PAD Ngawi Naik 34 Persen, Siapkan Strategi Baru Dongkrak Pendapatan
Menurut dia, pada 2025 desa diwajibkan mengalokasikan minimal 20 persen dana desa untuk program ketahanan pangan.
Namun, ketentuan tersebut tidak lagi berlaku pada 2026.
“Kewajiban minimal 20 persen itu sekarang sudah tidak ada,” jelasnya.
Meski anggaran menurun, pemkab tetap mengarahkan penggunaan dana yang ada untuk program prioritas daerah.
Fokus utama tahun ini diarahkan pada sektor pertanian ramah lingkungan berkelanjutan sebagai upaya menjaga ketahanan pangan jangka panjang. (sae/den)
Editor : Hengky Ristanto