Jawa Pos Radar Ngawi – Lonjakan harga aspal memaksa Pemkab Ngawi mengutak-atik dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) proyek jalan.
Penyesuaian dilakukan agar pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan kualitas.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Ngawi Muhammad Fauzi Amir Rachman mengatakan, penyesuaian dilakukan berdasarkan surat resmi dari Pertamina.
“DPA kami sesuaikan dengan kenaikan harga berdasarkan surat resmi dari Pertamina,” ujarnya, kemarin (29/4).
Menurut dia, kenaikan harga aspal mulai terjadi sejak Maret lalu. Dari sebelumnya sekitar Rp 11 ribu per kilogram, kini melonjak menjadi Rp 15.550 per kilogram.
Artinya, terjadi kenaikan sekitar Rp 4.550 per kilogram.
“Perlu penyesuaian karena saat pengadaan melalui e-purchasing dan e-katalog mini, harga masih stabil,” jelasnya.
Fauzi memastikan, langkah tersebut dilakukan agar proyek pembangunan dan pemeliharaan jalan tetap berjalan sesuai target.
DPUPR saat ini juga memproses pengadaan material melalui e-katalog dengan metode negosiasi untuk mendapatkan harga terbaik.
“Kami upayakan harga tetap kompetitif tanpa menurunkan kualitas pekerjaan,” terangnya.
Saat ini, perbaikan delapan ruas jalan dan satu jembatan telah dilelang.
Fauzi menyebut, penyedia jasa konstruksi masih bersedia melanjutkan pekerjaan meski terjadi kenaikan harga material.
“Sehingga proyek tidak sampai terganggu secara langsung,” tandasnya. (sae/den)
Editor : Hengky Ristanto