Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Pemkab Ngawi Siapkan Rp 4,3 Miliar untuk Perbaikan RTLH, 215 Calon Penerima Diverifikasi

Asep Syaeful • Kamis, 7 Mei 2026 | 11:00 WIB
Petugas DPRKP Ngawi bersama salah satu penerima bantuan program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH). FOTO: DPRKP NGAWI
Petugas DPRKP Ngawi bersama salah satu penerima bantuan program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH). FOTO: DPRKP NGAWI

Jawa Pos Radar Ngawi – Program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Ngawi kembali menjadi prioritas pembangunan tahun ini.

Pemerintah daerah menyiapkan anggaran Rp4,3 miliar dari APBD untuk mendukung program tersebut.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Ngawi, Maftuh Affandi, mengatakan program RTLH 2026 masuk dalam daftar prioritas daerah dan menjadi satu dari 10 paket strategis kabupaten.

“Pagu anggaran sebesar Rp4,3 miliar, bersumber APBD,” ujarnya, Kamis (7/5).

Menurut Maftuh, saat ini pelaksanaan program masih menunggu surat keputusan (SK) bupati sebagai dasar pelaksanaan.

“Sekarang masih menunggu SK bupati,” jelasnya.

Hasil verifikasi sementara mencatat terdapat 215 calon penerima bantuan.

Namun, tiga di antaranya batal menerima bantuan karena meninggal dunia dan sakit.

Proses penetapan penerima dilakukan melalui tahapan perencanaan, survei lapangan, hingga verifikasi ulang oleh tim pendamping.

Setiap penerima memperoleh bantuan Rp20 juta.

Rinciannya, Rp17,5 juta digunakan untuk pembelian material bangunan, sedangkan sisanya untuk biaya tenaga kerja.

“Perbaikan dilakukan secara swakelola. Tahun lalu target program RTLH 188 rumah, berhasil diperbaiki 215 unit,” ungkap Maftuh.

Dia menambahkan, penerima bantuan harus memenuhi sejumlah syarat.

Seperti memiliki dokumen kependudukan yang jelas, status kepemilikan rumah yang sah, serta kondisi rumah yang benar-benar masuk kategori tidak layak huni.

Kriteria tersebut meliputi kondisi atap, lantai, dan dinding rumah yang tidak memenuhi standar kelayakan.

“Program ini sudah berjalan selama sembilan tahun dan sejauh ini tidak ada kendala berarti,” pungkasnya. (sae/den)

Editor : Hengky Ristanto
#rumah tidak layak huni #RTLH Ngawi #DPRKP Ngawi #bantuan RTLH #apbd ngawi