Jawa Pos Radar Ngawi – Nasib ratusan guru honorer atau non-aparatur sipil negara (ASN) di Ngawi masih menggantung.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi masih menunggu instruksi pemerintah pusat setelah adanya kebijakan penghapusan status tenaga honorer akhir tahun ini.
“Apakah nanti ada skema pengangkatan atau mekanisme lain, kami masih menunggu petunjuk pemerintah pusat,” kata Lantik Kusuma Aji, Selasa (19/5).
Penghapusan status guru honorer mengacu Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026.
Sedikitnya terdapat sekitar 360 guru non-ASN yang mengajar di SD dan SMP negeri di Ngawi.
Seluruh nama mereka telah tercatat dalam data pokok pendidikan (dapodik).
Menurut Lantik, keberadaan guru honorer selama ini sangat membantu proses kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Sebab, kebutuhan tenaga pendidik di Ngawi masih cukup tinggi.
Kebutuhan guru diperkirakan mencapai sekitar 500 orang.
“Di sisi lain, 200 hingga 250 guru ASN memasuki masa pensiun setiap tahunnya,” ujarnya. (sae/cor)
Editor : Hengky Ristanto