Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Dikbud Ngawi Bentuk Satgas Kekerasan Anak di Semua Sekolah SD dan SMP

Asep Syaeful • Jumat, 22 Mei 2026 | 13:30 WIB
Dikbud Ngawi memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan sekolah melalui pembentukan satgas penanganan kekerasan di SD dan SMP. ILUSTRASI FOTO: JAWA POS RADAR MADIUN
Dikbud Ngawi memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan sekolah melalui pembentukan satgas penanganan kekerasan di SD dan SMP. ILUSTRASI FOTO: JAWA POS RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Ngawi – Kasus kekerasan terhadap anak mulai menjadi perhatian serius di lingkungan pendidikan.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Ngawi kini memperkuat sistem perlindungan siswa di sekolah.

Salah satunya dengan membentuk satgas penanganan kekerasan terhadap anak di setiap sekolah SD dan SMP.

Kabid Pendidikan Dasar dan Menengah Dikbud Ngawi Zainal Fanani mengatakan langkah tersebut menjadi bagian dari program sekolah ramah anak yang dicanangkan pemerintah pusat.

“Setiap sekolah, SD maupun SMP, telah memiliki satgas penanganan kekerasan terhadap anak,” ujarnya, Jumat (22/5).

Khusus tingkat SMP, peran guru bimbingan konseling (BK) juga mulai dioptimalkan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap siswa.

Selain itu, Dikbud sebelumnya juga telah menggelar bimbingan teknis bagi guru dengan menghadirkan narasumber dari kepolisian dan kejaksaan.

Pelatihan tersebut dilakukan untuk memperkuat pemahaman tenaga pendidik terkait perlindungan anak sekaligus pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah.

Meski demikian, Zainal mengakui pengawasan terhadap seluruh tenaga pendidik tidak mudah dilakukan. Sebab, jumlah guru di Ngawi mencapai sekitar enam ribu orang.

“Jumlah guru kita hampir enam ribu, sehingga memang tidak mudah memantau semuanya,” katanya.

Karena itu, Dikbud berencana kembali mengumpulkan kepala sekolah dan guru guna memperkuat edukasi perlindungan anak.

Dalam kegiatan tersebut, pemerintah juga akan melibatkan aparat penegak hukum hingga satgas perlindungan perempuan dan anak (PPA).

“Kami akan undang narasumber dari kejaksaan, kepolisian, maupun DP3AKB supaya pengawasan dan perlindungan anak di sekolah semakin kuat,” tandasnya. (sae/cor)

Editor : Hengky Ristanto
#satgas sekolah #perlindungan anak #ngawi #Dikbud Ngawi #kekerasan anak