Jawa Pos Radar Ngawi - Topeng agamis yang dikenakan seorang pemuka agama di Kabupaten Ngawi runtuh.
Pria berinisial D, 50, yang merupakan pengasuh salah satu pondok pesantren di Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren, resmi dilaporkan ke Polres Ngawi.
Ia diduga kuat melakukan aksi kekerasan seksual menahun terhadap belasan santrinya sendiri.
Kasus memilukan ini mengapung ke permukaan setelah sejumlah korban dengan didampingi organisasi kemasyarakatan (ormas) Yakuza Maneges Ngawi mendatangi mapolres setempat, Jumat (22/5).
"Berdasarkan investigasi dan informasi yang kami himpun di lapangan, korbannya tidak sedikit. Diperkirakan mencapai tujuh orang bahkan bisa lebih," ungkap Sekretaris Yakuza Maneges Ngawi, Dwi Kurniawan Muarif.
Arif, sapaan akrabnya, membeberkan bahwa aksi bejat terlapor ditengarai sudah berlangsung lama, yakni kurun waktu 2018 hingga 2025.
Mayoritas korban saat kejadian masih berstatus siswi SMA dan berusia sekitar 17 tahun.
Siasat bulus pelaku tergolong rapi. Pria paruh baya tersebut memanfaatkan otoritasnya sebagai pengasuh untuk membujuk korban.
Modusnya, para santriwati diajak melakukan ritual mujahadah atau kegiatan spiritual di ruangan tertutup dalam area pondok.
Mulai dari ruang khalwat, asrama putri, hingga ruang bawah tanah.
Di tempat sepi itulah pelaku memberikan sugesti hingga korban menangis, sebelum akhirnya melancarkan aksi cabulnya.
"Ada tiga korban untuk periode 2024 sampai 2025 yang berhasil kami dampingi dan kuatkan mentalnya untuk bersaksi. Mereka juga sudah menjalani visum di RSUD dr. Soeroto," jelas Arif.
Bahkan, satu dari tiga korban tersebut dipaksa melayani nafsu bejat pelaku hingga terjadi persetubuhan.
Ironisnya, mayoritas santriwati yang menjadi korban berasal dari keluarga kurang mampu.
Guna menyelamatkan masa depan anak-anak tersebut, beberapa korban telah dibantu untuk keluar dari pondok dan dicarikan program beasiswa sejak setahun lalu.
Arif memastikan saat ini sudah tidak ada lagi santri perempuan yang bertahan di ponpes tersebut.
Aksi pembongkaran kasus ini bermula ketika para mantan santri yang merasa trauma memberanikan diri mendatangi markas Yakuza Maneges di Desa Katikan, Kedunggalar, Kamis (21/5) malam.
"Kami akan mengawal ketat proses hukum ini di polres. Kami berharap para korban mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya," pungkas Arif. (sae/den)
Editor : Hengky Ristanto