Jawa Pos Radar Ngawi – Polisi mulai bergerak menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan seksual di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi.
Terduga pelaku yang merupakan pengasuh ponpes disebut telah diperiksa penyidik.
Kapolres Polres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama mengatakan pihaknya telah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan awal.
Proses tersebut meliputi pemeriksaan korban, visum, hingga pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).
“Tadi malam kami sudah dihubungi oleh Gus Tuba. Beliau bersama tim memang concern terhadap kasus kekerasan seksual di lingkungan pondok maupun pendidikan ke-Islam-an,” ujarnya kemarin (22/5).
Menurut Yoga –sapaan kapolres– polisi juga menggandeng sejumlah instansi terkait untuk memberikan pendampingan kepada korban.
“Kami sudah melakukan cek TKP,” katanya.
Selain itu, penyidik juga telah memeriksa terduga pelaku berinisial D yang sebelumnya dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap sejumlah santri.
Namun hingga kini, status hukum terlapor masih sebagai saksi.
“Saat ini terduga pelaku sudah kami periksa, namun statusnya masih saksi,” tegasnya.
Penyidik masih mendalami keterangan korban maupun saksi lain untuk memastikan konstruksi perkara secara utuh.
Kapolres juga meminta masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum proses penyelidikan selesai dilakukan.
“Biarkan penyidik melakukan pendalaman terlebih dahulu. Kalau nanti kasus sudah firm, pasti akan kami sampaikan,” tandasnya. (sae/den)
Editor : Hengky Ristanto