Jawa Pos Radar Ngawi – Pemkab Ngawi kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut sekaligus memperpanjang rekor Kabupaten Ngawi yang berhasil meraih opini tertinggi dalam audit keuangan pemerintah selama 13 tahun berturut-turut.
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengatakan, keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
“Komitmen kita dalam tata kelola pemerintahan yang baik tentu menuntut aspek akuntabilitas dan transparansi keuangan yang juga harus selalu baik,” ujarnya, kemarin (1/6).
Meski kembali meraih opini tertinggi, Ony mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak terlena dengan capaian tersebut.
Menurutnya, rekomendasi yang diberikan BPK harus segera ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Salah satu catatan yang menjadi perhatian dalam pemeriksaan tahun ini berkaitan dengan penataan honorarium aparatur sipil negara (ASN).
Pemerintah daerah diminta memastikan tidak terjadi tumpang tindih pembayaran honorarium terhadap pekerjaan yang sebenarnya telah menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pegawai.
“Fokusnya ke depan bagaimana beberapa hal yang sudah menjadi tupoksi di kedinasan tidak lagi muncul honor tambahan,” terangnya.
Selain itu, BPK juga menilai pengelolaan aset daerah serta administrasi pemerintahan di Kabupaten Ngawi secara umum telah berjalan dengan baik.
Karena itu, Ony berharap raihan WTP ke-13 tidak hanya menjadi prestasi administratif, tetapi juga menjadi pendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.
“Harapannya bukan hanya mempertahankan predikat WTP, tetapi kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan publik juga terus meningkat,” tandasnya. (sae/her)
Editor : Hengky Ristanto