Jawa Pos Radar Ngawi - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Ngawi membuka posko pengaduan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi berbagai kendala selama proses penerimaan siswa baru sekaligus menjamin hak calon peserta didik terpenuhi sesuai ketentuan.
Masyarakat yang menemukan persoalan dalam pelaksanaan SPMB diminta segera melapor atau berkonsultasi melalui posko yang telah disiapkan.
“Kami sudah membuat posko SPMB. Kalau memang ada keluhan atau kendala di lapangan, masyarakat bisa langsung berkoordinasi dan berkonsultasi ke dinas melalui posko,” kata Kepala Dikbud Ngawi Kabul Tunggul Winarno kemarin (8/6).
Menurut Kabul, posko pengaduan akan beroperasi penuh hingga seluruh tahapan SPMB tahun 2026 selesai dilaksanakan.
Seluruh laporan masyarakat akan ditindaklanjuti agar tidak ada hak calon peserta didik yang terabaikan selama proses seleksi berlangsung.
“Kami akan menerima semua keluhan masyarakat. Semoga hak-hak dari siswa-siswi kita bisa terpenuhi sesuai dengan jalur-jalur pendaftaran yang sudah ditentukan,” ujarnya.
Sejauh ini, Dikbud Ngawi menilai pelaksanaan SPMB berjalan relatif kondusif tanpa kendala berarti.
Kabul menyebut hal itu tidak lepas dari persiapan yang dilakukan sejak awal serta pelaksanaan yang mengacu pada aturan yang berlaku.
“Karena dari awal kami sudah berjalan sesuai dengan aturan main,” klaimnya.
Meski demikian, pengawasan tetap diperketat.
Dikbud menerjunkan tim pengawas internal ke sejumlah sekolah untuk memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai petunjuk teknis (juknis) dan surat edaran yang telah diterbitkan pemerintah.
Pengawasan tersebut juga dilakukan untuk memastikan seluruh satuan pendidikan mematuhi ketentuan yang telah disosialisasikan, termasuk rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pelaksanaan penerimaan peserta didik baru.
“Kami berharap aturan ini benar-benar dilaksanakan oleh masing-masing lembaga sekolah di bawah binaan Dikbud Ngawi,” katanya.
Pelaksanaan SPMB tahun ini terbagi dalam empat jalur penerimaan.
Yakni jalur domisili sebesar 40 persen, jalur prestasi minimal 35 persen, jalur afirmasi 20 persen, dan jalur mutasi atau perpindahan tugas orang tua sebesar lima persen.
Untuk jalur prestasi, pendaftaran telah berlangsung pada 2–4 Juni lalu.
Sedangkan jalur domisili, afirmasi, dan mutasi dibuka mulai 9 hingga 12 Juni mendatang. (sae/den)
Editor : Hengky Ristanto