Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

ODGJ Mengamuk di Pitu Ngawi, Dievakuasi Polisi dan Tim Medis

Asep Syaeful • Kamis, 11 Juni 2026 | 07:00 WIB
AMANKAN ODGJ: Petugas Polsek Pitu bersama tenaga kesehatan mengevakuasi seorang perempuan yang diduga mengalami gangguan jiwa setelah sempat meresahkan warga Dusun Pelemsili, Desa/Kecamatan Pitu, Selasa (9/6).
AMANKAN ODGJ: Petugas Polsek Pitu bersama tenaga kesehatan mengevakuasi seorang perempuan yang diduga mengalami gangguan jiwa setelah sempat meresahkan warga Dusun Pelemsili, Desa/Kecamatan Pitu, Selasa (9/6).

Jawa Pos Radar Nagwi – Suasana Dusun Pelemsili, Desa/Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi, sempat mencekam pada Selasa sore (9/6).

Seorang perempuan yang diduga mengalami gangguan jiwa atau ODGJ tiba-tiba mengamuk hingga meresahkan warga sekitar.

Situasi tersebut segera dilaporkan masyarakat melalui layanan darurat Call Center 110 sekitar pukul 17.15 WIB.

Mendapat laporan itu, Polsek Pitu langsung bergerak menuju lokasi bersama tim medis dari Puskesmas Pitu.

Kapolsek Pitu AKP Basuki Rakhmad memimpin langsung proses penanganan di lapangan.

Petugas kepolisian dan tenaga kesehatan memilih pendekatan persuasif untuk menghindari kondisi yang dapat memperburuk keadaan perempuan tersebut.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama mengatakan proses evakuasi berlangsung cukup dramatis, namun tetap berjalan aman dan terkendali.

“Setelah dilakukan penanganan secara humanis dan persuasif, petugas bersama tim medis berhasil mengamankan serta mengevakuasi warga yang diduga mengalami gangguan kejiwaan tersebut,” ungkapnya, kemarin (10/6).

Dibawa ke RSUD dr Soeroto

Usai diamankan, perempuan tersebut langsung dibawa ke Ruang Teratai RSUD dr Soeroto Ngawi dengan pendampingan keluarga.

Langkah itu dilakukan agar yang bersangkutan memperoleh penanganan medis dan pemeriksaan psikologis secara lebih lanjut.

Menurut Prayoga, selain menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, penanganan medis juga penting untuk memastikan kondisi kesehatan pasien tertangani dengan baik.

“Saat ini kondisinya sudah stabil,” ujarnya.

Kapolres menegaskan Polres Ngawi berkomitmen memberikan pelayanan cepat terhadap setiap laporan masyarakat, termasuk melalui layanan Call Center 110 yang dapat diakses selama 24 jam.

“Dalam penanganan kasus yang melibatkan ODGJ, kami mengedepankan pendekatan humanis dengan berkolaborasi bersama tenaga kesehatan agar yang bersangkutan mendapatkan penanganan yang tepat serta situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegasnya. (sae/cor)

Editor : Hengky Ristanto
#Polsek Pitu #Call center 110 #odgj ngawi #ngawi #rsud dr soeroto