Jawa Pos Radar Ngawi – Proses penjaringan peserta didik Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Ngawi menghadapi tantangan serius pada jenjang sekolah dasar (SD).
Hingga pertengahan Juni 2026, jumlah calon siswa yang memenuhi syarat dan bersedia mengikuti program tersebut baru mencapai tiga anak.
Padahal, kuota yang disediakan pemerintah untuk jenjang SD mencapai 90 siswa.
“Targetnya 90 siswa sesuai kuota dari pemerintah,” ujar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Ngawi Bonadi, Minggu (14/6).
Berbeda dengan jenjang SMP dan SMA yang kuotanya sudah terpenuhi, minat calon peserta didik SD masih sangat rendah.
Menurut Bonadi, persoalan utama bukan karena minimnya calon siswa dari keluarga sasaran, melainkan faktor psikologis orang tua.
Sebagian besar orang tua belum siap melepas anak-anak usia dini untuk mengikuti pendidikan berbasis asrama yang diterapkan Sekolah Rakyat.
“Seluruh siswa wajib tinggal di lingkungan sekolah selama mengikuti proses pendidikan,” katanya.
Konsep boarding school atau sekolah berasrama dinilai menjadi tantangan tersendiri bagi keluarga calon peserta didik.
Banyak orang tua merasa anak usia SD masih membutuhkan pendampingan dan perhatian langsung dari keluarga.
Kondisi tersebut berbeda dengan siswa SMP maupun SMA yang dianggap lebih mandiri dan siap tinggal jauh dari orang tua.
“Kebanyakan orang tua masih berat jika anak SD harus tinggal terpisah di asrama. Usia mereka masih membutuhkan pendampingan yang dekat dari keluarga,” jelas Bonadi.
Program Sekolah Rakyat sendiri diprioritaskan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem yang masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya kelompok desil 1 dan desil 2.
Selain memenuhi kriteria ekonomi, calon siswa juga harus mendapatkan persetujuan penuh dari orang tua sebelum mengikuti program pendidikan tersebut.
Bonadi menegaskan hasil penjangkauan yang dilakukan petugas di lapangan belum otomatis menjadikan seorang anak sebagai peserta didik Sekolah Rakyat.
Seluruh data masih harus melalui proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.
“Khususnya kelompok desil 1 atau sangat miskin dan desil 2 atau miskin,” ujarnya.
“Hasil pendataan masih diverifikasi lagi sebelum ditetapkan sebagai siswa resmi,” pungkasnya. (hyo/cor)
Editor : Hengky Ristanto